Pertemuan Wakil Gubernur Provinsi Papua Drh. Constant Karma dan di dampingi Assisten I Drs. Andi Bassobasaleng dengan Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Biro pada hari Selasa (22/04) yang berlangsung di Gedung Negara mengingatkan agar kita harus waspada, karena banyak gangguan kepada Gubernur di Jakarta. Masyarakat Papua yg berkeliaran di Jakarta yang tidak punya urusanpun turut berbicara masalah di Papua.
Oleh karena itu Wakil Gubernur meminta agara kita harus waspada karena ada isyarat bahwa kita akan diperiksa secara menyeluruh isyarat tersebut perlu disikapi agar mewaspadai, bahwa kepemimpinan dalam sistem perintahan itu kolektif, jika ada pemeriksaan bila satu atau dua dinas kena, tentu tidak ada urusan dengan Gubernur dan jikalau ada Biro-Biro yang kena tidak ada urusan dengan Sekretaris Daerah karena kegiatan-kegiatan ada di Dinas, Badan, Kantor dan Biro. Oleh karena itu kita perlu diingatkan bahwa kepemimpinan adalah bersifat kolektif dan berjenjang, dengan demikian jika ada masalah bukan Gubernur yang masuk penjara, namun yang bertanggung jawab adalah para pimpinan instansi tersebut. .
Oleh karena itu wakil gubernur mengingatkan yang menggunakan dana harus berpedoman pada empat hal yaitu Administrasi Keuangan, Laporan Kegiatan, Realisasi dan Fungsinya harus jelas, jika yang menggunakan dana tidak memenuhi empat hal tersebut akan berurusan dengan fungsi pengawasan.
Untuk diketahui pula bahwa saat ini ada 22 Pimpinan Proyek dan Bendahara Proyek pada tahun anggaran 2002 kena teguran verifikasi Biro Keuangan, telah mendapat teguran pertama dan kedua mereka segera diperiksa, maka diminta BPKP dan Bawasda untuk mengadakan pemeriksaan khusus bagi 22 Pimpinan Proyek dan Bendahara Proyek yang kena penalti verifikasi, harus diperiksa dengan betul-betul tidak perlu dikasihani dan hasilnya agar dilaporkan ke Gubernur .
Selain itu ada Pimpinan Proyek dan Bendahara Proyek, yang sampai saat ini tidak membuat laporan tahunan proyek, hal tersebut diketahui pada saat evaluasi dengan BP3D, diketahui ada 32 Instansi yang tidak membuat Laporan Tahunan Kegiatan Proyek, dan ke 32 Instansi ini juga akan diperiksa.