Pemerintah Provinsi Papua bakal memberi reward atau penghargaan kepada daerah yang telah melaporkan penggunaan dana Otsus secara tepat waktu.Selain penghargaan, Pemerintah Provinsi juga akan memberi peringatan keras berupa sanksi, apabila ada kabupaten/kota yang terlambat melaporkan pertanggung jawaban penggunaan dana otonomi khusus. Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengatakan, usai menghadiri satu acara di Hotel Aston Jayapura, pekan kemarin.
Tentunya akan ada reward and punishment (penghargaan dan sanksi ) kepada kabupaten/kota bila kita sudah memberikan dana Otsus lalu mengatur dan mengurus rumah tangganya tetapi pelaporan penggunaan dana telat disampaikan. Intinya kita akan mengevaluasi semua kabupaten,â€katanya.Sementara menjawab pertanyaan wartawan terkait realisasi 30 persen dana otsus tahap pertama, mengatakan secara komprehensif pihaknya belum melakukan evaluasi. “Belum semua kabupaten laporkan,â€imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah memberikan ultimatum kepada 29 kabupaten/kota di Papua yang terlambat memberikan pelaporan penggunaan dana otsus sampai dengan akhir tahun ini, dananya akan dipangkas 25 persen. “Jadi kalau dia laporkan pada Januari 2015, maka kita akan pangkas 25 persen dari 80 persen dana otsus yang diterima daerah,â€tegasnya.