Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi akan segera menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2015. Menurut Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinaen, penyerahan DPA tersebut bertujuan agar pada awal Tahun 2015 mendatang, seluruh SKPD sudah bisa memulai program kegiatannya. “Supaya daya serap anggaran kedepan bisa maksimal dan mencapai 100 persen diakhir tahun anggaran,â€kata Sekda kepada wartawan dipressroom Kantor Gubernur Papua Dok II Jayapura, Kamis. Diakui Sekda, masih banyak program kegiatan tahun 2014 di SKPD yang belum selesai dikerjakan. Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak menjadi masalah dimasa mendatang.
Untuk kegiatan yang belum selesai akan dibentuk pergubnya untuk menjadi landasan hukum,†akunya Sekda kembali menegaskan, keterlambatan kegiatan-kegiatan di SKPD diakibatkan oleh terlambatnya dibentuk Unit Layanan Pelelangan (ULP). Namun untuk kegiatan yang belum selesai itu akan mendapat sanksi administrasi yang juga berlaku bagi pihak ketiga sebagai pihak yang mengejarkan kegiatan tersebut. Ditambahkannya, penyerahan DPA nantinya akan diserahkan langsung oleh Gubernur. “Kita berharap program-program di tahun 2015 bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Dan setiap kegiatan yang dikerjakan itu harapannya benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,†tutupnya.