JAYAPURA – Hasil Rapat Koordinasi
Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di
Jayapura, resmi melahirkan deklarasi Papua yang berisi 10 kesepakatan.
Diantaranya mendesak pemerintah menetapkan hari anti kekerasan terhadap perempuan
dan anak sebagai simbol gerakan nasional memutus mata rantai kekerasan serta
kejahatan luar biasa kepada perempuan dan anak. “Dalam Rakornas kita sudah
mendeklarasikan Indonesia Timur, sekarang kita rampungkan di tengah. Sebab
dalam sejarah Kementerian Perempuan tidak pernah ada pertemuan seperti ini yang
dilaksanakan di Timur, saya yakin hasil Rakornas P3A telah menghasilkan suatu
yang berarti untuk menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengambil
kebijakan,†jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Prof.Yohana Yembise pada penutupan Rakornas Pembangunan Perempuan dan Anak,
yang berlangsung selama dua hari di Sasana Krida – Kantor Gubernur Papua, Rabu
(21/10).
Ditempat yang sama, Sekretaris
Daerah Papua Herry Dosinaen berharap deklarasi Papua yang dihasilkan dari
Rakornas tersebut, dapat diartikulasikan menjadi satu regulasi kokoh untuk
bagaimana melihat kaum perempuan dan anak di Indonesia. “Saya yakin deklarasi menunjukkan
bahwa dari Tanah Papua, dari tanah terjanji ini, kaum perempuan dan anak harus
bangkit di negeri Indonesia,†kata SekdaHery
pada kesempatan itu menghimbau melalui kegiatan Rakornas dapat pula merubah
cara pandang serta memicu kebangkitan yang luar biasa di Indonesia, bahwa Papua
bisa membentuk paradigma yang terbaik untuk Indonesia.“Kita menyadari dan memahami bahwa
kearifan lokal dari semua daerah yang tentunya berkorelasi dengan perempuan,
Budaya – budaya lokal harus bisa dilihat secara komperhensif. Karena itu, saya
yakin hasil rapat koordinasi nasional hari ini selama tiga hari telah
menghasilkan kesimpulan yang cukup berarti untuk menjadi referensi bagi
pemerintah supaya mewujudkannya menjadi satu kebijakan yang lebih baik untuk
perempuan dan anak,†harapnya.