JAYAPURA – Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua menghimbau kabupaten/kota agar memiliki
katalog atau buku yang memuat informasi penangkapan ikan supaya dapat
dipergunakan nelayan sebagai panduan.
“Apalagi untuk daerah
pesisir, saya kira wajib punya katalog supaya nelayan mendapat petunjuk dan
panduan dalam menangkap ikan,†kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Papua Drs. Frengky Wally, MM melalui Kepala Seksi Perikanan Tangkap
Agus Rahmawan, S.ST.Pi, M.Si, Senin (9/11).
Dikatakan, fungsi
katalog tersebut berperan mengkalisfikaskan alat penangkap ikan yang ramah
lingkungan dan tidak ramah lingkungan, sesui dengan standart FAO dan peraturan
dalam Negeri.
“Fungsinya tentu
pengkalisifikasian jenis alat tangkap yang digunakan oleh nelayan baik nelayan,
tradisional, kelompok, menengah dan industri,†jelasnya.
Sementara berkaitan
pembentukan katalog, Dinas Kelautan baru-baru ini melakukan harmonisasi
penanaman alat tangkap ikan. Tujuan harmonisasi, menyamakan persepsi atau
standarisasi mengenai penamaan alat penangkap ikan (API) serta mewujudkan
penangkapan ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,
“Kami sudah melakukan
harmonisasi dan mengundang kabupaten di wilayah pengelolaan perikanan di laut
pasifik dan laut arafura. Dengan begitu, harapannya katalog informasi
penangkapan ikan ini bisa segera tersedia bagi nelayan,†imbuhnya.
Provinsi Papua
memiliki 2 Wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yaitu WPP 717 di laut Pasifik
dan WPP 718 di laut Arafura. Papua juga memliki 12 Kabupaten dan 1 kota wilayah
pesisir serta memiliki potensi sumberdaya ikan yang masih perlu dioptimalkan.
“Oleh karena itu,
perlu diinventarisir alat tangkap yang digunakan oleh nelayan, termasuk dalam
kategori ramah lingkungan dan seletifitasnya tinggi. Sehingga tidak ada lagi
alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yang digunakan karena dapat merusak
kelangsungan sumberdaya ikan di laut Papua,†tutupnya.