JAYAPURA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kecepatan angin yang berhembus dari barat laut ke tenggara berkisar antara 0,5 sampai 20 knot per jam.
Dengan kecepatan angin seperti demikian, potensi gelombang di perairan wilayah Papua dapat mencapai 0,5 hingga dua meter. Oleh karena itu, para nelayan di Papua dihimbau waspada dan lebih berhati-hati saat melaut.
“Sesuai prediksi kami di Januari ini kecepatan angin bertambah kencang sehingga menimbulkan gelombang yang tinggi sehingga hal ini perlu diwaspadai para nelayan Papua yang akan berlayar mencari ikan di laut. Himbauan ini perlu kita sampaikan supaya bisa meminimalkan adanya korban,†ucap Kepala Bidang Data dan Informasi pada BMKG Wilayah V Jayapura Darmawan, di Jayapura, Rabu.
Sementara pada beberapa wilayah di pegunungan Papua, lanjut Darmawan, diprediksikan bakal mengalami hujan dengan intensitas tinggi pada bulan ini. Dimana tingginya intensitas atau curah hujan di wilayah pegunungan, diperkirakan mencapai 400 milimeter.
"Namun untuk curah hujan di wilayah perkotaan khususnya, Kota Jayapura hanya akan mencapai 200 milimeter saja pada Januari. Untungnya tak setinggi di wilayah pegunungan," ungkap dia.
Beberapa wilayah pegunungan yang mengalami curah hujan tinggi, diantaranya Kabupaten Lanny Jaya, Nduga dan Pegunungan Bintang. Meski memprediksi masih normal curah hujan di Papua pada bulan ini, namun di beberapa wilayah saja akan mengalami cuaca ekstrim.
“Karena itu, masyarakat dihimbau tetap waspada dengan kondisi situasi cuaca di Papua yang bisa berubah-ubah,†tutup dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Frengky Wally berharap masyarakat nelayan dapat memanfaatkan informasi perkiraan cuaca guna menjadi acuan dalam melaut. “Hal demikian sangat penting, supaya bisa terhindar dari kecelakaan saat mencari ikan di laut,†ucapnya.
Sementara sebagai bentuk perhatian kepada nelayan, 13 Kabupaten/Kota di pesisir wilayah Papua pada tahun ini bakal menerima bantuan kapal nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Bantuan kapal KKP akan diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berbadan hukum atau dalam bentuk kelompok koperasi.
“Diharapkan kapal ini segera diserahkan supaya bisa dimanfaatkan masyarakat nelayan melalui kelompok KUB. Hal ini bertujuan agar dalam pengelolaan dan operasional kapal sebelum dan pasca diserahkan, bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,†tutupnya.