Tanpa disadari tanggal 1 Mei 2003, genap 40 tahun Provinsi Papua bersatu dengan Negara Republik Indonesia, karena itu sebagai warga Negara Indonesia maka patutlah kita mensyukuri karena kita adalah bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia, dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab, terhadap pelaksanan tugas kita masing-masing.
Oleh karena itu 1 Mei merupakan satu momen, yang mana rakyat di Provinsi ini dibebaskan dari belenggu penjajahan, yang merupakan identik dengan kemiskinan kemelaratan, kebodohan, serta keterbelakangan, dan mulai saat itu kita masuk dalam suatu era baru yaitu ingin membangun Provinsi ini.
Bertepan dengan hari bersejarah tersebut, Gubernur Provinsi Papua J.P.Solossa, Msi, di Sasana Krida Kamis (01/05) melantik 1110 Pimpro dan Benpro yakni, 192 adalah pimpro dan benpro dekonsentrasi, 918 adalah pimro dan benpro yang mengelola dana APBD dengan jumlah proyek sebanyak 555 proyek baik APBN maupun APBD
Sebagai penanggung jawab yang melaksanakan pembangunan dalam rangka wejudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang berada di Provinsi Papua, Gubernur berpesan kepada para pimpro dan benpro kiranya merenungkan peristiwa 40 tahun yang lalu yang telah terjadi untuk di jadikan pedoman, maka sebagai Warga Negara Indonesia harus bertanggung jawab untuk membangun Bangsa dan Negara ini secara umum, dan khususnya rakyat Indonesia yang berada di Papua ini agar lebih maju sama dengan daerah lain.
Dengan ditetapkannya UU Nomor 21 Tahun 2001, berarti telah diberi kewenangan dan keleluasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan demikian tanggunggung jawab semakin besar, bagi Provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam, untuk kemakmuran rakyat rakyat Papua, sebagai bagian dari rakyat Indonesia.
Sesuai dengan visi pembangunan yang telah disepakati bersama yaitu di tahun 2005 Provinsi Papua dapat memiliki landasan ekonomi sosial budaya dan politik yang kuat, bagi terwujud masyarakat Papua menajdi tuan di negerinya sendiri.
Untuk mewujudkan visi pembangunan tersebut, maka semua daya dan dana harus dioptimalkan penggunaannya, baik dana yang bersumber dari dana otonomi khusus, maupun dana yang bersumber dari dana alokasi umum dan alokasi khusus, dan dana yang bersumber dari dana dekonsentrasi atau dana sektoral, maupun dari dana-dana lainnya harus diarahkan pada sasaran-sasaran pembangunan demi terwujudnya visi pembangunan.
Untuk mewujudkan dari visi tersebut adalah dengan melaksanakan program-program prioritas utama secara tepat konsewen dan konsisten yakni program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pembangunan infrastruktur.
Dengan demikian pembangunan dapat berjalan dengan serempak, tanpa ada yang tertinggal, maka diperlukannya saling berkoordinasi dan berkesinambungan.
Pelantikan sumpah dan pembekalan bagi pimro dan benpro yang disaksikan wakil ketua DPRD Drs. Ben Vincent, dan para kepala dinas Badan dan Biro, Gubernur mengingatkan apa yang kita kerjakan Allah mencatat segala niat dan perbuatan,maka laporan yang dibuat harus jujur dan perlu diingat bahwa uang tersebut adalah uang rakyat yang ada dipedalam yang terisolir yang menitipkan kepada saudara, untuk membangun pendidikan kesehatan.
Dengan adanya 21 Pimpro benpro yang bermasalah Gubernur berpesan kepada para pimpro dan benpro yang akan dilantik agar tidak meniru perbuatan mereka.
Ddan untuk saat ini para pimpro dan benpro yang bermasalah dalam proses dan akan dipilah sessuai dengan kasusnya masing-masing.