Sekertaris Daerah Papua Hery Dosinaen memberi waktu empat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) paling lambat hingga akhir bulan ini.
Keempat SKPD itu, yakni Badan Penghubung, Dinas Olahraga dan Pemuda, Bappeda dan Dinas Pariwisata.
"Kita harap dalam waktu dekat bisa selesai. Paling tidak kita beri waktu hingga akhir Januari,†jelasnya kepada pers, Sabtu (23/1) .
Hery mengatakan semestinya penyampaian SPJ kewajiban wajib diselesaikan sebelum tahun anggaran berganti. Itu wajib hukumnya. Hanya saja, ada kelonggaran yang diberikan namun tak boleh dianggap sepele.
“Saya selalu mengintervensi melalui kepala inspektorat dan kepala keuangan, Bappeda serta Asisten II untuk bagaimana memantu semua SKPD, karena (penyampaian SPJ) itu sebuah kewajiban. Karena itu semestinya diserahkan tepat waktu," kata Dosinaen.
Sementara menyoal pemberian reward bagig instansi yang tepat waktu dalam penyampaian SPJ, Hery Dosinaen mengatakan hal itu akan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah.
"Ada penilaian bagi yang menyampaikan tepat waktu. Tentu akan menjadi catatan bagi kami dan sama halnya bagi yang telat menyampaikan SPJ," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua, Benyamin Arisoy “mengancam†SKPD yang belum menyerahkan SPJ tak bakal menerima uang persediaan (UP).
"Seharusnya laporan SPJ setiap SKPD harus masuk sebelum 10 Januari 2016. Namun pada kenyataannya, masih ada yang tidak disiplin. Jelas yang bersangkutan tidak akan diberikan UP", ancamnya.