Hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Papua menempatkan Kota Jayapura di posisi teratas dalam hal penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) pada 26 kabupaten/kota di Papua.
Hal demikian ditegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Rosina Upessy,SH pada penyusunan LPPD dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) kabupaten dan Kota se-Papua, di Hotel Sahid Papua, Selasa (26/1).
“Hasil evaluasi LPPD 2014 terhadap 26 kabupaten kabupaten/kota, hanya kota Jayapura yang prestasinya sangat tinggi. Kemudian ada enam kabupaten lainnya juga yang berprestasi,†kata dia.
Karena itu, Gubernur menghimbau bupati yang nilai evaluasi LPPD rendah, agar wajib menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Guna memperbai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun 2015.
“Untuk itu, Gubernur mengharapkan melalui Bimtek ini para peserta dapat memahami dan mengerti mekanisme penyusunan LPPD tahun 2015 khususnya dalam pengisian IKKâ€.
“Penyusunan LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran beradasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan bupati/walikota kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernurâ€, terang dia.
Pada kesempatan itu, Kabupaten/kota juga dihimbau menyusun LPPD 2015 dengan data yang objektif dan akuntabel, termasuk memperhatikan penyesuaian dan penyempurnaan redaksional pada tataran pengambil kebijakan, serta tataran pelaksana kebijakan maupun urusan umum.
“Sebab sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintahan, bahwa kabupaten/kota berkewajiban menyampaikan LPPD 2015 kepada Gubernur Papua sebelum 31 Maret 2016â€, ucap dia.