Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan menambah jumlah personil Satuan Tugas (Satgas) Papeda menjadi genap 1000 orang guna memperketat dan mengawasi produksi serta peredaran minuman keras (miras) di “Bumi Cenderawasihâ€.
“Kemungkinan penambahan personil sebanyak 860 orang. Harapannya mereka bisa mengamankan pelarangan miras serta pembatasan penduduk masuk ke Papua,†kata Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH di Jayapura, minggu lalu.
Gubernur mengatakan, Satgas Papeda ini nantinya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Satpol PP sehingga diharapkan peredaran miras bisa dicegah pada setiap pintu masuk pelabuhan dan bandara.
“Tak hanya miras yang jadi perhatian, tetapi juga pembatasan penduduk masuk ke Papua mengingat di era kepemimpinan saya dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, kami sudah berjuang menurunkan angka kemiskinan di Papua dan telah berhasil menurunkan hingga 27 persen.
“Hanya saja dengan banyaknya penduduk masuk membuat angka kemiskinan kembali meningkat. Padahal kita sudah berjuang untuk menekan angka kemiskinan, tetapi setiap saat orang masuk ke Papua tanpa alasan yang jelas inilah sehingga menambah kemiskinan di Papua,â€ucap dia.
Lagi kata Gubernur, tak hanya minuman keras resmi yang dijual di pasaran, Satgas Papeda ini diharapkan dapat mencegah peredara minuman lokal seperti Cap Tikus (CT) maupun dan minuman campuran lainnya yang dibuat diluar maupun dalam Papua.
â€Makanya setelah dilakukan penambahan jumlah personil, saya harapkan supaya tidak hanya miras dari luar Papua saja yang diperiksa, tetapi minuman keras lokal yang harus diperiksa dan dicegah sehingga tak beredar luas di masyarakatâ€.
“Sebab miras sekarang sudah dilarang dan tidak boleh lagi ada peredarannya di Papua. Baik melalui pelabuhan laut maupun bandara, kita akan blokir semua miras tidak boleh masuk,â€tutupnya.