Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan
undang – undang terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta, hari ini (Rabu,red) bakal mengunjungi Kota Jayapura,
Papua.
Tim yang diketuai Fadli Zon tersebut bakal
diterima oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, di Sasana Karya Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
Hal ini sebagaimana dikatakan Pelaksana Tugas
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua Gilberd R. Yakwart di ruang
kerjanya, Selasa (14/6).
“Dijadwalkan besok (Rabu,red) Tim Pemantau DPR
RI yang diketuai bapak Fadli Zon yang juga Wakil Ketua DPR RI akan memimpin
rombongan ke Papua. Kunjungan ke Jayapura ini dalam rangka membicarakan
pelaksanaan UU 21 2001 tentang Otsus bagi Papua,†kata Gilberd.
Sementara dalam kunjungannya ke Jayapura, tim
pemantau akan melakukan pertemuan dengan Wagub Papua Klemen Tinal, pimpinan DPR
Papua serta Majelis Rakyat Papua (MRP), Bupati dan Walikota serta unsur
Forkompinda.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren
Wakerkwa berharap kedatangan tim pemantau dapat memberi dampak positif bagi
pemerintah dan rakyat di provinsi ini. Ia pun berharap kunjungan tim tak
sebatas seremonial, tetapi dibarengi dengan satu upaya mendukung aspirasi
pemprov dan masyarakat Papua.
“Kalau bisa dalam kunjungannya ke Papua itu
tim pemantau DPR RI bisa membawa oleh-oleh bagi pemerintah dan masyarakat,â€
sambungnya.
Doren juga berharap DPR RI tak sekedar
melakukan kunjungan sementara usulan produk rancangan undang-undangan yang
diusulkan demi kepentingan masyarakat Papua, tak kunjung diperjuangkan.
“Tolong kepada lembaga dewan agar melihat kepentingan
Papua secara menyeluruh. Ada usulan produk RUU yang sampai saat ini kami
usulkan untuk dibahas dan disahkan menjadi UU namun belum kunjung disahkan.
Jangankan disahkan menjadi UU, masuk dalam Program Legislasi Nasional pun masih
jauh. Untuk itu, kami berharap setiap ada kunjungan lembaga wakil rakyat ke
Papua bisa memperjuangkan nasib pemerintan dan rakyat di provinsi tertimur di
Indonesia ini,†harapnya.