Pemerintah Provinsi Papua bakal memanfaatkan
kunjungan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Jayapura, untuk mendorong Rancangan
Undang Undang (RUU) Otsus Plus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
2017.
Hal itu dikatakan Sekda Papua Hery Dosinaen di
Jayapura, usai menerima kunjungan Komite IV DPD RI di Sasana Karya Kantor
Gubernur Dok II Jayapuara.
“Soal mendorong RUU Otsus Plus, kita akan
berjuang terus sampai titik darah penghabisan,†terangnya.
Sebelumnya usaha mendorong RUU tersebut untuk
masuk dalam Prolegnas Perubahan 2016 harus kandas. Sehingga Pemprov Papua mesti
menunggu untuk melobi pemerintah pusat dan DPR RI di 2017 mendatang.
“Memang di Prolegnas Perubahan 2016 RUU Otsus
Plus ini tidak masuk. Kita sudah sangat berjuang keras di Baleg DPR RI,
sayangnya mesti berbuah nihil. Tapi tak mengapa sebab kita berkomitmen untuk
terus mendorong RUU agar bisa disahkan,†ucap dia.
Sementara kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke
Jayapura, renananya akan diterima oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di
Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Pemprov berharap kunjungan ini dapat membuka
jalan terhadap upaya untuk memuluskan RUU Otsus Plus Papua masuk dalam
Prolegnas tahun depan.
“Sebab jika disahkan jadi UU, tentu ini bisa
menjadi satu referensi hukum bagi Papua dalam menjalankan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan. Sebab saya yakin keberadaan RUU ini akan memangkas tumpang
tindih regulasi dalam pemerintahanâ€.
“Karena itu, saya harapkan semua stake holder
pemerintah pusat dan DPR RI bisa melihat ini secara arif dan bijaksana. Bahwa Papua
bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia dan ada regulasi yang sementara
diusung untuk benar-benar mengatur penyelenggaraan pemerintahan supaya berjalan
maksimal di tanah ini,†tutup Sekda.