Guna meningkatkan disiplin pegawai agar masuk
kantor tepat waktu dan berkinerja maksimal, Kepala Badan Pengelola Lingkungan
Hidup (BPLH) Papua Noak Kapisah menerapkan aturan baru bagi seluruh pegawai.
Aturan baru ini tertuang dalam pakta
integritas disiplin kerja yang ditandatangani seluruh pegawai, Rabu (22/6) di
Halaman Kantor BPLH Papua.
Kepala BPLH Noak Kapisa mengatakan
penandatangan pakta integritas tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi
Inspektur Provinsi Papua serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
BPLH juga merupakan instansi yang pertama
melakukan penandatangan pakta integritas disiplin kerja bagi pegawai
sebagaimana amanat UU yang mensyaratkan adanya peningkatan disiplin kinerja
bagi PNS.
“Kita ingin ada peningkatan kinerja dari para
PNS. Makanya dengan adanya penandatangan pakta ini harapannya kinerja mereka
lebih baik,†kata dia.
Selain pegawai organik, pegawai kontrak di
instansi tersebut juga diwajibkan menandatangani pakta integritas.
Pakta tersebut juga akan menjadi dasar memberi
sanksi bagi pegawai yang melanggar integritas disiplin kerja. Selain sanksi,
pegawai akan mendapat pemotongan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB).
“Saya sudah sampaikan kepada pegawai bahwa
kita ingin supaya pegawai di BPLH profesional. Makanya saya harap dengan
penandatangan pakta integritas ini kinerja pegawai semakin ditingkatkanâ€.
“Sebab ada konsekuensi bagi yang melanggar. Seperti
adanya pemberian sanksi pemotongan TPB dan lainnya. Sanksi ini tentunya agar pegawai
dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya,†harap dia.