Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
RI Komite I mendorong pembentukan 171 Daerah Otonom Baru (DOB) di seluruh
Indonesia.
Hal demikian terungkap dalam Rapat Kerja
Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB, yang melibatkan Bupati dan Walikota se
Indonesia, Selasa (4/10) di Gedung Nusantara V Jakarta.
“Total calon DOB ada 171, terbagi atas 15
provinsi, 129 kabupaten dan 27 kota,†kata Ketua Komite I DPD RI, Akhmad
Muqowan selaku pimpinan sidang.
Menurut dia, pihaknya sangat memperhatikan
seluruh aspirasi masyarakat yang masuk ke lembaga perwakilan daerah tersebut.
Sebab tanpa keberadaan dan dorongan DPD, upaya pemekaran atau pembentuk DOB,
sudah pasti atak bakal bisa dilakukan.
“Ini sebagaimana bunyi amanat Undang Undang 23
Tahun 2014. Sehingga diharapkan semua pihak bisa memahami upaya dan kerja keras
DPD RI dalam memperjuangkan pembentukan DOB di seluruh Indonesia,†terangnya.
Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar, mengapresiasi
upaya pihak DPD RI Komite I. Pihaknya menyatakan dukungan penuh atas setiap
pengusulan DOB di Papua, maupun pemekaran di wilayahnya.
"Saya mendukung penuh usulan pemekaran.
Tapi kalau bisa usulan DOB jangan dimulai dari nol lagi, cukup amandemen aturan
UU saja sehingga tidak perlu membuat persiapan-persiapan seperti yang diatur
dalam undang undang yang baru itu,†imbaunya.
Toni berharap kedepan agar fungsi lembaga DPD RI
lebih diperkuat sehingga dalam hal pengambilan keputusan maupun pembentukan undang
undang, bisa turut mengambil keputusan.
"Karena ini penting sekali mengingat posisi
tawar kalau hanya mengusulkan tanpa ikut memutuskan, maka kepentingan daerah
akan sangat sulit sekali untuk diperjuangkan. Sehingga yang paling baik adalah
fungsi DPD RI ini yang ditingkatkan,†tuturnya.
Wakil Bupati Tolikara Amos Yikwa puna
menyatakan hal demikian. Pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi kesepakatan
bersama dengan Komite I DPD RI, terkait pembentukan DOB di Provinsi Papua.
“Apalagi, Tolikara memiiki medan yang cukup
berat, sehingga pemekaran ini menjadi satu solusi untuk membangun wilayah ini,â€
kata dia.