BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 Pemerintah Provinsi termasuk Pemerintah Provinsi Papua untuk memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pengelola pajak kendaraan bermotor dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (PP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komitmen ini diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 Pemprov pada Jumat (25/11) yang disaksikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan. Ke-17 provinsi tersebut antara lain Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pemprov Jabar dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbagan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal ini transfer pengetahuan serta kesediaan memberikan kode aplikasi PTSP, e-Samsat dan TPP secara cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen untuk mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Wakil Ketua KPK , Irjen Pol (Purn) Basaria Pandjaitan, SH,MH mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk realisasi fungsi koordinasi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan negara, sebab hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan kelemahan dalam pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta perlunya TPP di lungkungan Pemerintah daerah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi praktik terbaik tata kelola pemerintahan daerah berbasis elektronik pada tata kelola pemerintah daerah,membangun komitmen pemerintah daerah serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut,"ungkap usai penandatanganan MoU Aplikasi e-Goverment antara Pemprov Jabar dengan 17 Pemprov di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (25/11).
Basaria mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah mengembleng pimpinan SKPD dan staf yang telah mengikuti kegiatan mulai dari tanggal 23-25 November."Mereka merupakan pimpinan dan anggota tim Pelaksana yang membidangi pengelolaan sistem teknologi informasi,PTSP, pengelolaan pendapatan pajak bermotor dan TPP,"bebernya.
KPK, ujar Basari menyampaikan terima kasih kepada 17 pemerintah provinsi yang telah menunjukan keinginan untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan."KPK berharap komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan Workshop semata, juga hingga mengaplikasikan sistem ini dengan dengan monitoring KPK dan pihak lainnya, katanya.
Workshop tersebut, menurut Basaria, selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusun rencana aksi dan tindak lanjut atas implementasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberi kesempatan kepada pihaknya untuk berbagi ilmu dengan 17 pemerintah provinsi lainnya."Ini merupakan komitmen dari kami untuk bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis aplikasi elektronik dan kita optimis teman-teman dari provinsi lain bisa mengikuti apa yang telah kami lakukan,"bebernya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua,Dr Ridwan Rumasukun, MM menyebutkan bahwa penandatangan MoU merupakan titik awal, yang menjadi pijakan dalam melaksanakan pelayanan publik secara online."Kita di Papua sebenarnya, sudah mencoba dalam 3 tahun terakhir, melalui MoU ini kita harapkan pelayanan semakin terintegrasi serta kita mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan bisa neningkat, selain itu melalui MoU ini juga menurunkan tingkat korupsi,"sebutnya.
Menurutnya, dengan pelayanan pajak dengan menggunakan e-samsat, ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat."Dengan e-samsat kita optimis berkontribusi terhadap PAD kita,"pungkasnya.(humas)