Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah (LKPP) mulai mensosialisasikan aplikasi SIRUP (Sistem Informasi
Rencana Umum Pengadaan) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP sejak
pertengahan 2014 tersebut, diharapkan memberi kemudahan bagi SKPD di lingkungan
pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang
dan Jasa (RUP).
“Sebab dengan penggunaan aplikasi SIRUP ini,
beberapa fiturnya dapat digunakan untuk memfasilitasi pemerintah dalam
mengumumkan RUP pada website masing-masing,†terang Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Rabu
kemarin.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
beberapa tahun kebelakang telah mulai gencar mensosialisasikan sistem pengadaan
berbasis elektronik (e-procurement) guna mengurai permasalahan dalam bidang
pengadaan barang dan jasa.
Dimana e-procurement tersebut merupakan sebuah
proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan
secara elektronik berbasis website atau internet.
Penggunaan e-procurement ini pula selain
memberi kemudahan, juga diyakini mampu meminimalisir korupsi, kolusi dan
nepotisme antara pihak ketiga dan penyelenggara pengadaan barang dan jasa.
"Sebab melalui sistem ini, proses
pengadaan barang dan jasa dilakukan secara internet dengan memanfaatkan
fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra
kualifikasi secara elektronik menggunakan modul berbasis websiteâ€.
“Sehingga antara pihak ketiga dan penyelenggara
pengadaan tidak perlu bertemu. Tetapi pihak ketiga tinggal membuka website lalu
menyampaikan penawarannya," ungkap dia.