Pemerintah Provinsi Papua
tengah mengembangkan satu model atau program kegiatan yang mengajak masyarakat
untuk memanfaatkan pekarangan rumahnya masing-masing.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kepala Badan
Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Papua, Roberth Eddy Purwoko, Senin (23/1).
Menurut dia, program pemanfaatan pekarangan
rumah dinilai cocok untuk diterapkan di Papua. Sehingga pada tahun ini, Badan
Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluhan berencana mengaplikasikan program
tersebut melalui kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRTL) di seluruh
kabupaten dan kota.
“Apalagi program ini mengusahakan pekarangan
secara intensif. Artinya, pekarangan warga ini nantinya dimanfaatkan untuk
menanam berbagai sumber daya lokal secara bijaksana. Paling tidak untuk
penyediaan bahan pangan rumah tangganya masing-masing,†ujar dia.
Dalam implementasinya, lanjut dia, instansinya
bakal melakukan pembimbingan agar masyarakat pemilik pekarangan dapat menanam
sumber bahan makanan dari karbohidrat seperti ubi jalar, keladi dan
sayur-sayuran.
Dengan begitu, dari program ini diharapkan
mampu mendukung ketersedian kualitas sumber daya manusia Papua yang dimulai
dari rumah. “Namun sekali lagi pengembanan KRTL ini memang lebih cocok untuk
mengembangkan pangan lokal.â€
“Sehingga kedepan, kami akan lebih fokus untuk
kebutuhan keluraga terutama kebutuhan bahan pangan karbohidrat di pekarangan rumah,â€
tuturnya.
Dengan terlaksananya program ini, tambah dia, sasaran
yang ingin dicapai adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat
secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara
lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera.
“Sebab selama ini, untuk memenuhi kebutuhan
pangan rumah tangga, masyarakat di pedalaman masih harus mengambil dari hutan.
Dengan adanya KRTL diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan yang ada
sekitar rumah.â€
“Sehingga tidak perlu lagi masyarakat
membuang-buang waktu untuk mengambil bahan makanan di hutan. Tetapi sudah
terjadi di pekarangan rumah,†pungkasnya.