Gubernur Papua Lukas Enembe dalam
pekan ini direncanakan mengukuhkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru
sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) 18 2016 tentang OPD.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda
Papua, Elysa Auri di Jayapura, pada Senin (13/2).
Kelima OPD itu menurut pengakuan dia, yakni Badan
Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Biro Otsus, Biro Pelayanan, Biro
Pengadaan Barang dan Jasa, serta Biro Kerja Sama Luar Negeri.
“Intinya sesuai petunjuk Gubernur Papua Lukas
Enembe, pelantikan OPD harus rampung minggu ini. Hanya saja, itu kalau tim yang
ada bisa menyelesaikan strukturnya dalam satu atau dua hari kedepan. Tapi kita
tetap dorong sehingga bisa dilakukan peresmian dan pelantikan OPD baru baru
minggu berjalan ini,” terang dia.
Ia mengakui meski ada penambahan nomenklatur
baru, namun pada beberapa instansi bakal dilakukan pengurangan struktur sebagaimana
amanat PP 18 2016 tentang OPD.
“Sehingga yang tadinya pada satu dinas atau
badan ada yang bidangnya ada enam atau tujuh kini akan berkurang menjadi empat.
Biro juga bergitu yang tadinya empat berkurang menjadi tiga.”
“Meski demikian, akan dilakukan penyesuaian
dengan OPD yang baru. Sehingga harapannya melalui keputusan bapak Gubernur ini,
semua ASN bisa terangkum di OPD yang baru nanti,” tutur dia.
Sementara itu dalam struktur baru sesuai PP 18
2016, akan ada 51 OPD, tiga staf ahli dan asisten. Keseluruhan struktur baru
ini akan dikukuhkan dan dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Karenanya, sembari menunggu waktu pelantikan,
seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau untuk tidak
meninggalkan tempat tugas. “Baik itu pimpinan SKPD, pejabat eselon III, IV maupun
staf.”
“Sebab akan ada staf yang bisa dilantik oleh Gubernur.
Karenanya sekali lagi dalam minggu berjalan ini untuk tidak meninggalkan tempat
tugas,” tutur dia.