Tim Penggerak Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua bersama Badan Ketahanan
Pangan dan Koordinasi Penyuluh (BKPKP) direncanakan melakukan penandatangan
Memorandum of Undarstanding (MoU) gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan
di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, disela-sela apel Senin (20/2) pagi.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan
Protokol Setda Papua, Israil Ilolu di Jayapura, Minggu (19/2).
Selain dengan BKPKP, PKK juga akan melakukan
penendatangan MoU bersama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) untuk
program dan kegiatan yang sama. Penandatangan MoU ini bakal disaksikan oleh
Gubernur Papua Lukas Enembe yang pada itu akan bertindak selaku Inspektur
Upacara (Irup).
“Kegiatan ini memang disisipkan pada acara
apel gabungan Senin pagi Besok (hari ini,red). Harapannya seluruh pegawai yang
hadir turut berperan serta mendukung, menjalankan serta mensukseskan program
gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan itu,” jelas dia.
Seusai penandatanganan MoU tersebut, lanjut
Israil, akan diserahkan secara simbolik bantuan bibit cabe, ayam KUB serta alat
penetas telur dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Papua mewakili Menteri
Pertanian RI kepada Ketua Penggerak PKK
Papua.
Penyerahan itu, sekaligus menandai dimulainya
program gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan oleh masyarakat, yang
dimulai dari kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Provinsi Papua.
“Sebab sangat penting sekali para ASN selain
mendukung dan menjalankan program pemerintah, tetapi juga patut menjadi contoh
maupun teladan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga melalui kegiatan ini
diharapkan program gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan ini dapat
dimulai dari lingkungan ASN,” harapnya.
Pada kesempatan itu, turut pula diserahkan
buku inovasi teknologi pertanian kemeterian pertanian dan Kepala Balai
Pengkajian Teknologi Pertanian Papua mewakili Kementerian Pertanian kepada
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Buku tersebut selanjutnya akan dilanjutkan
kepada instansi terkait dan masyarakat supaya memiliki panduan dalam pemanfaatan pekarangan
rumahnya.