Gubernur Papua Lukas Enembe
mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai dalam apel gabungan Senin (20/2) pagi,
di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Dimana dari 7.500 Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang ada, hadir sekitar 3.200 pegawai negeri.
“Apel pekan lalu yang hadir hanya sekitar 2000
lebih orang. Sehingga apel kali ini ada kenaikan. Ini termasuk kehadiran dengan
jumlah pegawai yang cukup besar.”
“Memang dari jumlah pegawai yang ada ini
memang selalu dalam apel gabungan tidak pernah hadir 100 persen. Selalu hanya
sekiitar 2.000 orang dan baru kali ini mencapai 3000 orang yang hadir. Dengan
demikian, ada kemajuan yang luar biasa, karena ada peningkatan pegawai yang
datang mengikuti apel gabungan.
Pada apel pekan lalu, Gubernur Enembe menyayangkan
sekitar 4.000 ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, bolos dalam apel
Senin (6/2) di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Hal ini pun disayangkan Gubernur Papua Lukas
Enembe yang pada kesempatan itu bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup).
“Tadi laporannya yang apel sekitar 2.000
lebih. berarti sebagian besar tidak masuk. Ini kebiasaan atau memang ada
masalah? Jumlah pegawai kita sekitar 7.000 sekian tetapi yang hadir saat
upacara hanya 2000-an.”ASN
“Artinya yang tidak hadir sekitar 4000-an,
lebih apakah mungkin ini sudah kebiasaan? Saya harap pegawai yang punya
kebiasaan seperti ini, tolong dihilangkan,” serunya.
Menurut Lukas, seorang ASN telah disumpah
untuk setia dan selalu memegang teguh janjinya sebagai seorang abdi negara.
Oleh karena itu, selaku Korps Pegawai Negeri Sipil, diharapkan ASN selalu
tunduk, taat, disiplin dan patuh pada aturan.
“Karena itu, saya minta ASN harus menjadi
teladan baik, dalam disiplin mengikuti apel dan jam kerja serta dalam
melaksanakan pelayanan publik. Sehingga dapat menerjemahkan korps pegawai yang
dibacakan setiap apel Senin pagi," katanya lagi.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga
mengingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya agar
mengingatkan para staf supaya lebih berdisiplin dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya.
"Saya berharap kejadian seperti ini tak
lagi terjadi. Kepala SKPD harus selalu mengingatkan staf untuk lebih disiplin
mengikuti apel. Sehingga diharapkan pada masa mendatang, pelaksanaan apel dapat
diikut oleh seluruh pegawai,” tegasnya.