Gubernur Papua Lukas Enembe menilai sudah
waktunya PT. Freeport Indonesia tunduk serta taat pada UU Pemerintah Republik
Indonesia. Apalagi perusahaan tambang emas raksasa ini dinilai sudah banyak
meraup keuntungan dari hasil mengeksplorasi kekayaan alam Bumi Cenderawasih.
"Saya rasa inilah waktunya (Freeport
tunduk) setelah 48 tahun Freeport menambang di Papua. Apalagi perusahaan ini
sudah mendapat keuntungan yang besar dari provinsi ini,” terang Gubernur Lukas,
Selasa (21/2) kemarin.
Pada kesempatan itu, Lukas mengaku sepaham
dengan pemerintah pusat yang berkeinginan kuat untuk menguasai saham mayoritas
PT. Freeport Indonesia. Sebab dengan menguasai 51 persen saham PT. Freeport,
diyakini perekonomian Indonesia akan mengalami peningkatan yang signifikan.
"Sebab dilain pihak, sektor ekonomi yang
dikuasai oleh asing akan membuat kita tertinggal jauh. Makaya, kami setuju
kalau pemerintah pusat yang mendapat saham mayoritas di Freeport,” terang dia.
Gubernur menambahkan kekayaan alam Papua yang
melimpah menjadikan daerah ini incaran bagi negara-negara maju. Dengan kata
lain, pesona Papua telah mengundang banyak ketertarikan negara-negara untuk mengelola
potensi kekayaan alam yang ada.
Hanya saja, keinginan itu masih harus dikaji
dengan baik sebab keberadaan para investor di Papua mutlak dan wajib
meningkatkan perekonomian daerah serta mensejahterakan masyarakat.
"Karena percuma bila keberadaan investor
tidak mensejahterakan masyarakat Papua. Namun yang utamanya lagi keberadaan
investor ini harus dikuasai oleh negara dan hasilnya dipergunakan
sebesar-besarnya untuk rakyat,” imbaunya.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik
Pemerintah (BUMN) ingin membeli saham dari PT Freeport Indonesia sebanyak 51
persen sesuai aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 2017.
PT Freeport juga telah mengajukan perubahan status
dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Tetapi
proposal tersebut masih meminta beberapa syarat, diantaranya pemerintah ingin
menguasai saham PTFI.