Dinas Sosial dan Permukiman Provinsi
Papua pada tahun ini menargetkan pembangunan sekitar 200 unit rumah gratis bagi
warga yang kurang mampu.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Permukiman
Papua Ribka Haluk, rencananya 200 unit rumah ini akan dibangun di tiga
kabupaten, yang masih akan dipilih lokasinya.
“Namun seluruh dananya ini bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Karena pembangunan 200 unit rumah ini
adalah program dari Kementerian Sosial yang berupa perumahan bagi komitas
masyarakat terpencil," katanya.
“Sementara untuk dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini yang sudah dikelola oleh Dinas
Pekerjaan Umum Papua,” terang dia di Jayapura, Jumat (24/2) kemarin.
Kendati menyiapkan pembangunan rumah bagi
warga kurang mampu, ada syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapat
rumah permanen gratis dari pemerintah Provinsi Papua.
Diantaranya dengan menyiapkan lahan untuk
dibangun rumah, kemudian surat pelapasan tanah, Akta serta Kartu Tanda Penduduk
(KTP).
Sementara type rumah yang dibangun, yakni 45
plus yang terdiri dari serambi, ruang tamu, dua kamar tidur, dapur serta
toilet.
“Sementara untuk pembangunannya, perlu
diketahui sudah masuk dalam tahap lelang. Setelah ada pemenang lelang akan
segera dibangun, namun tentunya menunggu disediakannya lahan dari masyarakat
dulu,” kata dia.
Sekedar diketahui, sejak 2013 Dinas Sosial dan
Permukiman Papua telah membangun rumah sebanyak 870 unit yang tersebar di 29 kabupaten dan kota.
Pembangunan rumah sebagai bagian tindaklanjut
dari program Nawacita Presiden Jokowi serta program yang telah dicanangkan
Gubernur Papua Lukas Enembe, yang menargetkan pembangunan rumah sebanyak 13
ribu unit hingga 2018 mendatang.