Gubernur Papua Lukas Enembe
mintakepada Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tak tersangkut
kasus hukum seperti yang dialami mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua
Mikael Kambuaya.
“Saudara jadi Kepala OPD jangan main-main
seperti dulu. Kita sudah dimasuki oleh KPK dan telah menetapkan Mikael Kambuaya
sebagai tersangka. Belum pemeriksaan atau hasil audit belum ada, tetapi sudah
tersangka.”
“Jadi hati-hati kita yang menjadi Kepala OPD,
sebab dipantau oleh KPK,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya
usai melantik dan mengukuhkan 1010 Pejabat Eselon I, II, III, dan IV di
lingkungan pemerintah Provinsi Papua, Senin (27/2) siang, di Sasana Krida
kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Dikatakan Gubernur, pengukuhan dan pelantikan
ini, merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perda no 19 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pelantikan dan pengukuhan ini, sebelumnya
telah melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dari pembahasan di DPRP dan konsultasi ke
Kemendagri yang sangat menguras tenaga
dan memakan waktu cukup lama.
“Sebab baru kali ini pemprov dapat
melaksanakan pengukuhan dan pelantikan
pejabat struktural pada perangkat daerah yang baru dibentuk,” kata dia
Ia mengatakan, dibentuknya perangkat daerah
baru ini bertujuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi guna
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan
kepada masyarakat.
“Makanya, pengukuhan ini hendaknya dimaknai
untuk kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur pejabat pada
jenjang jabatan dan kepentingan tertentu”.
Sebelumnya, Sebanyak 1010 Pejabat yang
dilantik terdiri dari, satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), yakni Sekda
Papua Hery Dosinaen, serta 40 orang pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, yang
terbagi atas 13 orang dilantik dan 27 dikukuhkan.
Tiga belas Kepala OPD yang dilantik, yakni Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Laduani Ladamay, Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Zakarias Giay, Kepala Badan Pengelola
Pendapatan Daerah Gerson Jitmau, Kepala BPKAD Provinsi Papua Ridwan Rumasukun,
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua di Jakarta Alex Kapisa serta
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Besem Gombo.
Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Papua, Djuli Mambaya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Ribka Haluk, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Provinsi Papua Daud Ngabalin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Reky
Ambrauw, Plt. Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua Haryoko Rumaropen,
Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang
dan Jasa Setda Provinsi Papua Sonny Rumfaker, dan Kepala Biro Perbatasan
dan Kerjama Luar Negeri Setda Provinsi
Papua, Suzanna Wanggai.
Sedangkan 27 pejabat lainnya dikukuhkan atau
masih menjabat posisi sebelumnya. Sementara pejabat Eselon III berjumlah 259
orang (80 orang pengukuhan, 179 pelantikan) serta Pejabat Eselon IV 709 orang
(194 pengukuhan, 551 pelantikan).