Pemerintah Provinsi Papua
kini dapat menyelenggarakan pelaksanaan diklat PIM II, setelah resmi
mengantongi sertifikat akreditasi A.
Sertifikat akreditasi itu diserahkan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB), Asman Abnur
kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Jumat (3/3) disaksikan Kepala
Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto serta pimpinan OPD di
lingkungan Pemerintah Provinsi.
Menteri menilai pemberian akreditasi ini
merupakan langkah maju bagi Papua. Sehingga kedepan pelaksanaan PIM II, kini
dapat dilaksanakan di Papua.
“Sehingga kedepan pejabat yang mengikuti
diklat PIM II tak perlu lagi ke Jakarta.”
Sementara itu, Kepala LAN Agus Dwiyanto
mengatakan pemberian akreditasi tersebut sebagai penjaminan mutu kualitas
lembaga penyelenggara pelatihan bagi ASN yang nantinya akan mengikuti Diklat
PIM II di Papua.
"Untuk itu, saya harap keberadaan Diklat
PIM II di Papua dapat memajukan kualitas SDM ASN di provinsi ini kedepan,”
ungkapnya.
Dia menambahkan, Provinsi Papua memperoleh
akreditasi dengan tiga program. Diantaranya, menyelenggarakan PIM IV memperoleh
akreditasi tertinggi atau A, PIM III dan II untuk mendapat nilai A.
“Hanya yang masih diperbaiki adalah untuk
program pelaksanaan diklat pelaksanaan pelatihan dasar dengan akreditasi B. Meski
begitu, nilai ini jauh lebih bagus dibandingkan dengan akreditasi yang didapat
oleh provinsi lain di Indonesia," tutupnya.