Jelang hari perempuan sedunia
yang jatuh pada 8 Maret 2017, Pemerintah Provinsi Papua menyerukan agar “kaum
hawa” wajib untuk dihargai oleh semua pihak karena kehadirannya telah banyak
menunjang pembangunan di tanah ini.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Anike Rawar, Selasa (7/3) di
Jayapura.
Ia mengharapkan di tahun ini, kekerasan
terhadap kaum perempuan dapat ditekan dan diminimalisasi. Sebab sudah saatnya
kaum perempuan disejajarkan dengan laki-laki seiring dengan perkembangan zaman
saat ini.
“Kita coba lihat saat ini telah banyak kaum
perempuan menduduki beberapa jabatan strategis, mulai dari tingkat
kabupaten/kota hingga pusat. Makanya, kita akan terus mendorong keterwakilan
kaum perempuan, baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk memenuhi target
30 persen keterwakilan perempuan di DPRD. Sebab sudah saatnya perempuan
disejajarkan dengan laki-laki," tegas dia.
Anike juga mengimbau agar kaum erempuan Papua
kedepan, agar mampu bangkit dan berkontribusi bagi pembangunan di Papua.
Diharapkan pula melalui momen peringatan hari perempuan sedunia, perempuan
mampu bangkit dan berjalan sendiri serta turut berkontribusi dalam pembangunan
di tanah ini.
"Besok (hari ini,red) seluruh Perempuan
di dunia memperingati sebagai hari perempuan sedunia. Saya harap ini momentum
bagi perempuan untuk bisa berkarya lebih baik lagi di masa mendatang,”
harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
mengklaim telah memberikan prioritas dan perhatian yang besar terhadap
penanganan isu kekerasan berbasis gender di provinsi ini.
Lukas mengaku perhatian itu dibuktikan dengan
telah diterbitkannya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 1 Tahun 2011 dan
Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2013.
Dimana kedua peraturan ini menyangkut
pemulihan hak perempuan Papua korban kekerasan dan hak asasi manusia serta
perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dilain pihak, ia juga menerbitkan Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2015 tentang uraian tugas serta fungsi badan
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai pegangan bagi jajaran
pengurus tersebut untuk melaksanakan tugas.
"Walau berbagai peraturan ini belum jadi
jaminan bagi kaum perempuan, kita tetap berharap peran serta semua pihak baik
pemerintah, organisasi masyarakat sipil maupun para pemangku kepentingan
lainnya untuk peduli terhadap kaum perempuan dan anak di tanah ini,”
tutupnya.