Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si meminta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua untuk lebih akurat dan serius mengawasi penggunaan dana dalam bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi rakyat dan infratsruktur, khususnya penggunaan dana bantuan luar negeri. Hal demikian, bertujuan agar sasaran pembangunan yang telah diletakan oleh pemerintahan sebulumnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.
Selain itu, Situmorang juga menginstruksikan perwakilan BPKP Papua untuk lebih dekat melakukan kerjasama dengan Bawasda Prvinsi Papua. Sehingga pengawasan dalam pengelolaan penggunaan dana Otsus kedepan, dijalankan dengan baik sesuai dengan harapan. Hal itu, dikatakannya kepada wartawan usai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, dari pejabat lama Drs. Agus Witjaksono, kepada pejabat yang baru, Drs. Bambang Setiawan, MM, Kamis (26/01) siang, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah di era Otonmi sekarang, khususnya dengan otonomi khusus, telah kembali memunculkan permasalahan-permasalahn baru. Antara lain, meningkatkanya dana-dana yang harus dikelola, perubahan system penganggaran dan administrasi keuangan, sumber daya manusia yang belum memadai, semuanya memerlukan perhatian sehingga pengawasan yang memadai menjadi sangat urgent untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Untuk itu BPKP dengan visi menjadi "katalisator pembaharuan manajemen pemerintahan melalui pengawasan yang professional" diharapkan peran sertanya untuk melakukan pengawasan di provinsi ini. Sehingga pembangunan di provinsi ini dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, beberapa peran perwakilan BPKP Provinsi Papua, berkaitan dengan tugas pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua, antara lain bersama Bawasada Provinsi Papua secara sinergis melakukan audit operasional atas pengelolaan dan penggunaan dana Otonomi Khusus, sehingga diperoleh masukan yang sangat berarti untuk penyempurnaan program Otsus dimasa mendatang, maupun tindakan lainnya yang diperlukan. Kemudian, memberikan asistensi dalam penyusunan LAKIP dan LPJ Pemerintah Daeah Provinsi, Kabupaten dan Kota, memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja, serta memberikan sosialisasi dan evaluasi atas good corporate governance kepada perusahaan milik daerah.
Selain itu, memberikan sosialisasi program anti korupsi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat (public awarness) terhadap praktek-praktek KKN, peningkatan kinerja dibidang pendidikan dan latihan, dan memberikan keterangan ahli di persidangan atas kasus-kasus KKN yang dilaporkan Gubernur kepada instansi penyidik.
Atas peranan tersebut, Situmorang berharap agar BPKP untuk seterusnya dapat membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah serta kewenangan dan kompetensi yang dimiliki BPKP. Hal ini, agar program kerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Papua dapat difungsikan tepat guna dan tepat sasaran.**