Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggandeng Bintara
Pembinanaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) guna memastikan
penyaluran dana desa di seluruh Indonesia yang mencapai Rp. 60 triliun, bisa
tersalurkan dengan baik.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan hal tersebut di
Jayapura, Rabu (8/3), disela-sela launching e-government dan forum pembangunan
Papua.
“Soal dana desa, KPK sangat perhatian sekali untuk (mengawal)
dana ini. Apalagi di 2017 sekitar Rp60 triliun dana yang diberikan oleh
pemerintah pusat ke seluruh desa yang ada di Indonesia,” terang dia.
Menurut Basaria, KPK baru-baru ini telah memanggil Direktur
Bimbingan Masyarakat (Dir Binmas) Polda se-Indonesia ke Jakarta. Mereka
kemudian diberikan kepingan CD yang berisikan materi pendampingan terhadap
penggunaan dana desa.
“Dengan harapan materi ini dapat diteruskan kepada Babinkamtibmas
yang ada di daerah masing-masing. Sehingga mereka mampu mendampingi para Kepala
Kampung agar penggunaan dana desa itu tidak disalahgunakan,” ujar dia.
Sementara disinggung alasan menggandeng Babinkamtibmas,
lanjut dia, dikarenakan aparatur keamanan dan ketertiban masyarakat itu
tersebar di seluruh kampung.
“Karena mereka (Babinkamtibmas) ini kan ada di semua kampung.
Sehingga harapannya nanti mereka bisa ikut mendampingi agar dana desa yang
disalurkan dari pusat ini bisa benar-benar bisa dimanfaatkan untuk keperluan
seluruh masyarkat,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut positif
upaya tersebut. Pihaknya berharap di 2019 mendatang, kabel fiber optik sudah
dapat terbangun sehingga implementasi e government mampu ikut mengawal
pemerintahan yang baik dan bersih di tanah ini.
“Kita mendukung kebijakan KPK. Kita juga berharap program e
government ini bisa terlaksana di seluruh kabupaten di Papua, sehingga
pencegahan dan pengawasan penggunaan anggaran di Bumi Cenderawasih bisa
seutuhnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat di tanah ini,” ucap
dia.