Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mengklaim penyampaian Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) sudah mencapai 91,4 persen, kepada Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPAKD) Papua.
Hal ini disampaikan Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni,
di Jayapura, Kamis (9/3) kemarin.
Dia mengatakan,
penyerahan LPJ kali ini untuk mematahkan stigma bahwa OAP terkadang dianggap
tidak mampu menyampai laporan pertanggung jawaban, pemalas, dan bodoh dalam
mengelola bantuan modal usaha.
Namun dengan
dipertanggunggkannya dana bantuan modal usaha itu, yang sebagian besar dipergunakan
oleh pengusaha OAP maupun mama-mama pengusaha Papua di sektor riil seperti pertambangan,
pariwisata, pertanian, perkebunan dan perikanan, ini menandakan bahwa
pemerintah provinsi dapat melanjutkan bahkan meningkatkan nilai bantuannya.
Menurut Merry,
dari perhitungannya sebanyak 2.870 pengusaha Orang Asli Papua telah menyerahkan
Laporan Pertanggung Jawaban secara kolektif kepada pemerintah provinsi.
LPJ yang
disampaikan itu, merupakan penggunaan dana hibah sebesar Rp25 miliar di tahun
anggaran 2016.
Sementara
penyerahan LPJ secara kolektif tersebut, merupakan hasil dari rapat pimpinan
(rapim) yang isinya mengevaluasi bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Papua.
“Intinya dari
total Rp25 miliar dana yang diterima KAPP, sekitar Rp20 miliar diberikan kepada
2.870 pengusaha asli Papua dan Rp5 miliar diperuntukkan untuk operasional KAPP
dalam menggerakkan perekonomian OAP.
"Kemudian
dana Rp20 miliar untuk pengusaha OAP ini ditransfer ke masing-masing rekening
pengusaha asli Papua mulai dari besaran Rp1 juta untuk mama-mama Papua hingga
Rp350 juta kepada pengusaha besar. Kamijuga sengaja menyerahkan LPJ-nya secara kolektif
meskipun bantuan modalnya ditransfer ke masing-masing rekening orang, sehingga
bisa memudahkan pemerintah sekaligus menunjukkan tanggung jawab kita dalam
pengelolaan dana hibah itu,” tutupnya.