Gubernur Papua Lukas Enembe memuji
keberhasilan Pemda Jayawijaya yang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), karena telah mencapai 100 persen dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas penandatangan rencana aksi program pemberantasan korupsi
terintegrasi untuk empat kabupaten di Papua, Kamis (9/3) di Jayapura.
“Tadi Bupati Jayawijaya dari KPK dapat apresiasi karena 100
persen sampaikan LHKPN. Ini sungguh luar biasa karena eksekutif sudah
seluruhnya menyampaikan,” terang Lukas.
Lukas pun menyoroti Kabupaten Biak Numfor, dimana untuk
pihak eksekutif baru 3,7 persen yang menyampaikan LHKPN. “Padahal Kabupaten
Biak Numfor ini aksesnya gampang tapi masih sulit menyampaikan LHKPN.”
“Ini yang saya harap semua kabupaten, baik pihak DPRD atau
eksekutifnya harus mengisi kekayaan dan laporkan ke KPK. Apalagi kalau
kabupaten memiliki akses gampang disertai fasilitas internet yang baik tapi
susah menyampaikan ke KPK. Saya harap tolong hal ini diperhatikan semua pihak
terkait,” ajak dia.
Sementara Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Basaria
Panjaitan dalam pemaparannya pada acara tersebut mengapresiasi Kabupaten
Jayawijaya yang dalam penyampaian LHKPN 100 persen, khusus pihak eksekutif.
Hal itu berbanding terbalik dengan tiga kabupaten lainnya,
yakni Merauke 68,4 persen, Nabire 47 persen dan Biak 3,7 persen.
“Apalagi untuk legislatif, Merauke hanya 13,3
persen, Jawawijaya dan Nabire sama sekali belum jelas, sementara Biak cuma 4
persen. Sehingga boleh dikatakan kalau untuk legislatifnya hampir semuanya
belum. Ini yang saya harap jadi perhatian kedepan,” tutur dia.
Basaria menambahkan, baru-baru ini KPK
meluncurkan aplikasi E – LHKPN berbasis digital, dimana penyampaian laporan
harta kekayaan pejabat dapat disampaikan secara elektronik.
“Dengan demikian, bapak-bapak pejabat di Papua
tidak usah lagi mengirim data-data ke KPK secara manual tapi cukup dengan
membuka website KPK kemudian buka E-LHKPN lalu isi dan kirim via eletronik.”
“Bahkan bapak dan ibu bisa isi sendiri, tidak
terburu-buru. Memang kalau hartanya banyak mungkin pengisiannya bisa satu
minggu, tapi kalau sedikit tidak sampai satu hari. Tapi intinya sistem ini
untuk mempermudah dalam penyampaian LHKPN,” jelasnya.