Empat Kabupaten di Provinsi
Papua resmi menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi. Keempat
kabupaten itu, yakni Jayawijaya, Nabire, Merauke dan Biak.
Penandatangan disaksikan Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Basaria Panjatian, Gubernur Papua
Lukas Enembe dan Sekda Papua Hery Dosinaen, Kamis (9/3), di Jayapura.
Disela-sela acara penandatangan tersebut,
Basaria Panjaitan mengharapkan keempat kabupaten tersebut benar-benar
berkomitmen menjalankan system E- Government yang didalamnya termasuk, aplikasi
E - Perencanaan dan E - Budgeting dan terintegarasi satu sama lain.
“Kalau perlu kita harapkan empat kabupaten ini
bisa menjadi lebih baik dari kabupaten lainnya yang ada di Papua dan Indonesia,”
terang dia.
Basaria juga menilai empat kabupaten ini
berpotensi menjadi yang terdepan dalam penyelenggaraan E – Government. Karena
menurut penilaian dari tim KPK, keempat kabupaten ini baik dari segi SDM maupun
aplikasi yang dimiliki.
“Sehingga jika tim saya di KPK sudah percaya
pilihan ini tepat, mudah-mudahan bagaikan gayung bersambut,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen
mengatakan sebelum menginisiasi penandatangan bagi empat kabupaten, hal serupa
telah digagas untuk lima kabupaten dan kota. Yaitu, Kota dan Jayapura, Keerom,
Sarmi dan Mamberamo Raya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua
memiliki komitmen tinggi mendukung pemberantasan korupsi agar dapat berjalan
dengan baik dan maksimal. Sehingga penandatanganan rencana aksi tersebut,
diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh kabupaten di Bumi Cenderawasih,
sesegera mungkin.
Senada disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia berharap
para kepala daerah maupun pihak kepolisian dan kejaksaan yang ikut
menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi itu, turut membantu
mewujudkan pemerintahan bersih di tanah ini.