Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Papua menyatakan ingin mengakomodir kepentingan nelayan asli Papua
agar menjadi lebih sejahtera dan memiliki daya saing.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Papua FX Mote, di Jayapura, kemarin.
Menurut Mote, perairan Papua telah
terigistrasi dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
(WPP-NRI) 718. Saat ini, DKP telah sampai pada tahapan pembentukan kelembagaan
pengelolaan di WPP 718 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Sehingga diharapkan dalam rencana pengelolaan
WPP 718 di laut Selatan Papua, dapat mengakomodir kepentingan masyarakat asli
dalam hal ini nelayan orang Papua,“ tuturnya lagi.
Dia mengatakan, untuk rencana pengelolaan
nelayan asli Papua, akan diaplikasikan bersamaan dengan wilayah perairan Laut
Arafura, Laut Aru dan Laut Timor atau disebut WPP NRI 718.
Sehingga pihaknya menyarankan model kegiatan
perlindungan sumberdaya ikan di WPP 718 berbasis masyarakat khususnya di
wilayah 0-4 mil.
“Sebab meskipun masyarakat melakukan kegiatan
penangkapan yang menunjukkan gejala eksploitasi berlebihan, namun masyarakat
mengakui masih menggunakan pembatasan penangkapan,” kata dia.
Ia juga berharap tak terjadi eksploitasi hutan
manggrove secara besar-besaran di pesisir selatan Papua. Sebab Manggrove
sebagai daerah tempat bertelur ikan (spawning ground), perlu dijaga secara bersama,
agar ikan-ikan yang berada di WPP NRI 718 tak menghilang.
“Makanya, kedepan perlu adanya kerjasama yang
baik antara KKP dengan pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku agar
pengelolaan perikanan di wilayah laut Aru dan Arafura (WPP-NRI 718) supaya dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat di tiga provinsi ini,” tutupnya.