Guna memaksimalkan penyelenggaraan
pembangunan di Kabupaten Sarmi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
setempat didorong melakukan monitoring meja setiap tiga bulan sekali.
Penegasan ini disampaikan Penjabat Bupati
Sarmi Elia Loupatty, dalam rilis yang diterima harian ini, disela-sela
penyerahan dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), pekan kemarin di Sarmi.
“Saya beri catatan kepada Kepala Bappeda,
Badan Pengelola Keuangan, Inspaktoat dan Asisten II. Saya harap minimal april
sudah ada monitoring meja. Realisasi nol atau sekian persen tetap monitoring
meja.”
“Kalau perlu harus laksanakan monitoring meja
tiga bulan secara tertib dan tepat waktu. Sehingga diketahui realisasi fisik dan
keuangan setiap saat,” tegas Elia.
Berkaitan dengan penyerahan DPA, Bupati Elia
mengharapkan para Kepala OPD sebagai pengguna anggaran mesti cerdas dan cermat
melihat isi dokumen tersebut. Dilain pihak, tertib anggaran dan tepat sasaran
dalam menggunakan uang negara.
Kepala OPD juga diminta memaksimalkan penyelenggaraan
anggaran tahun ini sebesar-besarnya untuk kemajuan dan meningkatnya
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi. “Sehingga ini bisa berpengaruh pada opini BPK terhadap
Pemkab Sarmi yang berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi untuk
mewujudkannya ini semua ada di tangan para Kepala OPD.”
“Termasuk untuk setiap program yang berkaitan
dengan kemasyarakat. Sehingga saya harap mulai saat ini jangan lagi masyarakat
yang buang suara dulu baru SKPD lakukan. Misalnya untuk masalah kerakyatan.
Apakah benar semua masyarakat di Sarmi telah terjangkau BPJS, Kartu Indonesia
Sehat, Kartu Papua Sehat dan sejenisnya. Saya tidak tahu. Tapi saya harap hal
seperti ini sudah rampung semuanya,” harap dia.
Bupati Elia juga berharap para Kepala OPD yang
mengelola dana dalam jumlah yang besar, dapat menambah kompetensinya, lebih
teliti dan hati-hati dalam mengambil keputusan.
“Mengapa saya warning (ingatkan,red)
teman-teman OPD yang kelola uang banyak. Sebab kalau sudara punya 60 paket itu
bukan pekerjaan sedikit. Apalagi untuk OPD yang berkaitan dengan pihak ketiga, karena
menurut pengetahuan saya belum ada standar harga yang jelas dalam proses
pengadaan di Badan Keuangan.”
“Mereka di Badan Keuangan tidak bilang tapi
saya analisa tidak ada standar harga. Ini saya perkirakan sesuatu hal yang bahaya.
Karena itu kepala Keuangan saya minta setidak-tidaknya standar harga itu harus dapat
dipertanggungjawabkan. Minimal ada tafsiran yang pas, tapi harus dalam satu
jalur sehingga kita tidak susah (dan menimbulkan masalah dikemudian hari,”
ujar dia.