Pemerintah Provinsi Papua
mewacanakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD)
Perubahan 2017 bersama DPR Papua, paling lambat di awal April mendatang.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen,
saat memberi keterangan kepada wartawan di Jayapura, baru-baru ini.
Sekda juga menginstruksikan instansi terkait
untuk mendorong penetapan RAPBD Perubahan pada Mei atau Juni mendatang. “Dengan
begitu, sangat diharapkan agar pelaksanaan program kerja maupun penyelenggaraan
pemerintahan kegiatan di tahun ini, bisa terlaksana sesuai dengan harapan,”
terang dia.
Sementara ditanya mengenai pembahasan APBD Induk
2018, Sekda mewacanakan pembahasannya bersama DPR Papua pada September
mendatang. “Dengan begitu, kita harap diawal 2018 seluruh pekerjaan program
maupun kegiatan di instansi-instansi sudah dapat segera berjalan.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
mengharapkan agar pembahasan RAPBD 2017 dan APBD Induk 2018 secepatnya.
Lukas juga pada kesempatan itu mengimbau
bupati dan Walikota agar meningkatkan kualitas pengelolaan APBD melalui
penyusunan dan pelaksanaan secara terukur.
“Pemerintah kabupaten dan kota harus dapat memastikan alokasi anggaran di
masing-masing instansi, agar dananya dimanfaatkan sebagaimana mestinya.”
"Sebab alokasi anggaran yang ditetapkan
dalam APBD harus dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja publik. Dalam artian,
alokasinya lebih besar dari pada belanja pegawai bukan sebaliknya,” terang dia.
Pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten dan
kota untuk mulai meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparaturnya, supaya
dapat bekerja secara profesional, maksimal dan berpegang pada aturan, baik
dalam hal pengeolaan keuangan daerah maupun dalam pemberian pelayanan kepada
masyarakat.
“Apalagi dengan telah diserahkannya DIPA Tahun
Anggaran 2017 diharapkan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan secara cepat,
tepat, transparan dan akuntabel.”
“Sebab dalam DIPA juga ada alokasi anggaran
dana desa yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan, serta sarana dan
prasarana pedesaan. Karena itu, saya harap kabupaten dan kota juga memperkuat
sinkronisasi dan sinergi antar kegiatan yang didanai dari belanja APBD
provinsi, kabupaten/kota serta dana desa sesuai dengan kewenangan
masing-masing. Supaya ada efisiensi terhadap belanja operasionalnya,” imbau
dia.