Menyikapi pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw tentang rasa
penyesalannya karena tidak satupun dari pihak Pemerintah Provinsi Papua yang
hadir dalam coffee morning dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi
Kamtibmas Pasca Pemilukada Serentak 2017 yang digelar di Mapolda, Senin (3/4)
lalu, ditangapi Kepala Biro Humas Setda Papua Israil Ilolu melalui Kepala
Bagian Protokol, Gilberd Yakwart.
Dinyatakan Kabag Protokol Gilberd, bahwa
Pemprov Papua sama sekali tidak menerima undangan coffee morning dari Polda
Papua.
Bahkan, dirinya baru mengetahui setelah
dikonfirmasi oleh Sespri Kapolda yang menanyakan apakah Gubernur Papua bisa
hadir atau ada perwakilan dari Pemprov Papua yang akan menghadiri coffee
morning tersebut.
“Saya dikonfirmasi Sespri Kapolda pada Senin
(3/4/2017) sekitar pukul 09.30 WIT setelah apel pagi di Kantor Gubernur
dilaksanakan. Saya bertanya undangan diserahkan kemana, siapa yang terima dan
ternyata menurut Sespri Kapolda bahwa undangan diserahkan di kediaman Gubernur pada
Sabtu (1/4/2017) sore menjelang malam,”ungkap Gilberd dalam rilis yang diterima
harian ini, semalam.
Kabag Protokol menegaskan, kediaman Gubernur
bukan tempat menyerahkan dan menitip undangan kegiatan atau surat kemudian
ketika menyerahkan suatu undangan atau surat harusnya pada hari kerja kantor
bukan malah hari libur.
“Kan lucu undangan resmi diserahkan pada hari
libur dan malam hari. Kediaman Gubernur bukan penitipan surat. Kan ada kantor
dan hari kerja. Kalau undangan itu
diserahkan saat hari kerja kantor tentunya saya akan tindaklanjuti sebagaimana
mestinya karena memang itu tugas saya selaku protokol Gubernur,” terangnya.
Gilberd menambahkan, setelah dirinya mendapat
informasi adanya undangan tersebut kemudian langsung mengkonfirmasi Sekda Papua
usai apel pagi dan ternyata Sekda Papua juga mengaku sama sekali tidak menerima
undangan tersebut.
Namun, karena Sekda Papua sudah terjadwal pada
jam yang sama untuk menerima tamu dari Duta Besar Belanda sehingga tidak bisa
mengikuti acara coffee morning.
Sementara di jam yang sama juga Asisten II dan
III sudah terjadwal akan melakukan rapat bersama seluruh pimpinan SKPD di
lingkungan Pemprov Papua dalam rangka rapat persiapan acara peringatan 4 tahun
kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Senin 10 April 2017
mendatang.
“Jadi Pemprov Papua bukan tidak berkenan hadir
dalam acara coffee morning itu namun karena pendistribusian undangan yang tidak
tepat alias salah mengirimkan undangan,” jelasnya.
Kabag Protokol Gilberd juga menyayangkan
pernyataan Kapolda Papua yang mempertanyakan kemana penyelenggara pemerintah
kemudian bikin apa saja hingga mengatakan jangan bikin diri sibuk.
Gilberd kembali menegaskan, Kapolda Papua
tidak mempunyai kewenangan mengoreksi kinerja Pemerintah Daerah apalagi
mempertanyakan kesibukan kepala daerah dalam hal ini Gubernur Papua.
Namun, menurutnya bahwa yang berhak mengoreksi
pemerintah daerah adalah Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Justru, tambah dia, Gubernur Papua lah yang
pantas mengoreksi kinerja kepolisian di Papua selaku pimpinan tertinggi di
tingkat daerah provinsi dalam kewenangan-kewenangan yang telah diatur dalam UU
Otonomi Khusus.