Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua
mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar tepat waktu dalam menyampaikan laporan
penggunaan dana Otsus tahap pertama.
“Setiap tahun pemerintah kabupaten sering telat dalam
menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Karena itu, kita imbau kedepan agar
penyampaiannya lebih tepat waktu,” terang Kepala BPKAD Ridwan Rumasukun di
Jayapura, Rabu (5/4) kemarin.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini telah
mengajukan pencairan dana Otsus tahap pertama 2017. Kendati demikian, tak
dipungkiri pencairan dana Otsus tahap pertama untuk kabupaten/kota bakal sedikit
mengalami keterlambatan.
“Kita sudah usulkan ke pusat, memang ada keterlambatan tapi kita
harapkan pekan depan sudah bisa cair untuk selanjutnya kita teruskan ke
kabupaten/kota,” ucap dia.
Sementara untuk pencairan dana Otsus tahap kedua, lanjut
dia, akan disalurkan pada Juni atau Juli mendatang. Sedangkan pada tahap tiga, sekitar
September.
“Dengan begitu, ada harapan bagi kabupaten/kota bekerja
dengan baik sebelum tahap kedua dicairkan. Hanya yang perlu diingat agar
pemerintah kabupaten tertib dalam penggunaan anggaran. Sehingga manfaatnya kita
rasakan dengan lebih baik,” tambahnya.
Ditanya soal jumlah dana Otsus yang akan ditransfer ke kabupaten/kota,
Ridwan mengaku belum menghitung secara rinci berapa banyak total dana yang
bakal diserahkan. Meski begitu, ia memastikan kemungkinan besar formatnya belum
berubah dan masih 80 persen untuk kabupaten/kota, sebagaimana petunjuk Gubernur
Papua Lukas Enembe.
“Kemungkinan tidak ada perubahan namun kita tunggu saja,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ridwan menambahkan laporan pertanggungjawaban
penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2016, telah seluruhnya disampaikan oleh
kabupaten/kota. Pihaknya berharap kedepan kabupaten/kota lebih tepat waktu.
“Sebab dengan menyampaikan tepat waktu maka
pembangunan bisa maksimal. Apalagi dana Otsus ini kan kepentingannya untuk
layanan dasar bagi pembangunan masyarakat kampung. Makanya kita harap uang
Otsus yang beredar di kampung bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan
masyarakat Papua,” tuturnya.