Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta tak boleh lagi ada
kekerasan di sekolah, sebab pemerintah berkomitmen tinggi untuk melindungi
seluruh anak-anak Indonesia.
"Apalagi anak- anak ini dititipkan di
sekolah untuk menjadi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, saya berkunjung ke
sekolah-sekolah yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Papua untuk memastikan
para murid aman dari kekerasan.”
“Sebab dengan menyelamatkan satu anak, sama
seperti menyelamatkan Papua," terang Menteri Yembise, Jumat (7/4) kemarin.
Sementara dalam kunjungannya ke Jayapura,
Papua, Menteri Yembise mengunjungi SDN Impres VIM 2 Jayapura, SDN Impres
Megapura Skyline, SDN Impres Doyo Lama dan SD YPK Kwadeware Distrik Waibu.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jayapura,
Papua, Menteri juga mengunjungi dan memberikan bantuan dalam upaya mendorong
Sekolah menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Penyerahan bantuan ini didasarkan pada UU
yang menyatakan negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang. Serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata
dia
Menteri menambahkan, menurut Konvensi Hak
Anak, para anak yang lahir memiliki hak untuk mempunyai akte kelahiran dan
wajib bersekolah. Oleh karena itu, para guru diharapkan dapat memberi ilmu guna
memperbaiki moral murid.
Senada dengan Menteri, Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengharapkan
sekolah negeri yang ada di Papua, tak memberlakukan pungutan bagi siswa dan
siswi, lebih khusus bagi murid baru.
“Kalau sekolah swasta pasti melakukan
pungutan, tetapi saya harap tetap mengikuti rambu-rambu yang ada. Diantaranya
pihak yayasan mesti mengeluarkan surat edaran tentang besarnya biaya pendidikan
yang diminta kepada wali murid,” kata dia.
Ia menyatakan bila ada pihak sekolah negeri
yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, oknum bersangkutan mesti ditindak.
Agar hak murid untuk bersekolah layak bisa tercapai,” tuturnya.