Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Provinsi Papua Elia Loupatty mengimbau instansi terkait untuk segera
menindaklanjuti laporan isu beras palsu di Kabupaten Jayapura.
"Kalau sampai benar ada beras palsu yang beredar di
masyarakat maka, ini saya katakan sangat membahayakan. Karenanya saya minta
instansi terkait untuk segera menindaklanjuti,” terang Elia di Jayapura, Senin
(10/4).
Pihaknya juga meminta pihak Badan Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) untuk segera melakukan pengujian terhadap sejumlah beras yang
beredar di pasaran. Sehingga dapat ditentukan apakah beras yang beredar di
lapangan, palsu atau tidak sebaliknya.
“Saya pikir memang perlu ada pengujian secara teknis oleh
BPOM supaya masyarakat juga tidak ragu-ragu membeli beras yang ada di pasar.
Dengan kata lain, hasil penelitian dari pihak BPOM sebagai institusi berwenang
bisa memberikan kepastian bagi masyarakat,” tutur dia.
Karena itu, Elia juga mengimbau pedagang untuk lebih selektif
dalam membeli serta menjual bahan pokok kepada masyarakat. Sebab yang menjadi
taruhannya adalah nyawa masyarakat yang mengkonsumsi bahan pokok palsu
tersebut.
Senada disampaikan Kepala Disperindag Provinsi Papua Max
Olua. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dalam membeli bahan pokok
yang dijual di pasaran.
“Kita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berbelanja
apalagi mengkonsumsi bahan-bahan pokok yang palsu. Karena dampaknya akan
membahayakan kesehatan,” ucap dia.
Max juga meminta masyarakat untuk segera melapor bila
menemui bapok palsu yang dijual ke pasaran. “Jika ada kecurigaan penjualan
bapok palsu disilahkan untuk melapor kepada aparat yang berwenang, yaitu
melalui instansi dinas perindustrian dan perdagangan. Kalau ada di kabupaten,
seger melapor ke dinas setempat. Laporan itu pasti akan segera
ditindaklanjuti”.
“Hanya memang imbauan kami ini hanya merupakan bagian dari
perlindungan konsumen. Sebab pemerintah sendiri memiliki kewajiban untuk
melaksanakannya, namun ada keterbatasan. Makanya masyarakat diminta untuk tetap
waspada,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Kadisperindag mengharapkan agar
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapat segera dibentuk di Papua.
Sehingga lembaga ini nantinya dapat secara aktif memberikan perlindungan bagi
konsumen.