Sekda Papua Hery Dosinaen secara resmi meluncurkan aplikasi
pengaduan secara online dan E - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) yang juga berlaku untuk pemerintah kabupaten dan kota.
Disela-sela acara tersebut, Sekda mengimbau seluruh Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat mengimplementasi dua program yang
baru saja diluncurkan tersebut. Dengan begitu, upaya mewujudkan pemerintahan
yang baik, bersih, terbuka dan melayani akan bisa dicapai.
“Memang ini merupakan program aplikasi baru. Tapi saya minta
semua aparatur penyelenggara pemerintahan wajib mengimplementasikan. Sebab program
ini pasti lebih sederhana dan lebih cepat. Makanya seluruh SKPD saya minta wajib
memberikan laporan mengenai harta kekayaan itu," jelasnya, Rabu (26/4) di
Jayapura.
Dia mengatakan, keberadaan pengaduan online dan E-LHKPN
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya pemerintah provinsi dalam
melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Meski begitu, ia tak memungkiri bahwa dalam aspek
penyelenggaraan pemerintahan, banyak tantangan dan kendala yang dihadapi.
Ditambah adanya ketergantungan masyarakat kepada pemimpin di daerah.
“Walaupun demikian, kita tetap harus berupaya mewujudkan
pengelolaan pemerintahan yang baik di tanah ini karena merupakan salah satu
misi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal”.
“Hanya memang untuk dapat maksimal mengimplementasikan dua
aplikasi ini memanglah tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Sehingga dibutuhkan
keseriusan dari semua pihak terutama aparatur penyelenggara pemerintahan untuk
dapat melaksanakan program kerjanya,” terangnya.
Inspektur Papua Anggiat Situmorang selaku Tim Pokja
Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Papua mengatakan
keberadaan aplikasi pengaduan online dan E-LHKPN berdasarkan pada Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN.
Launching Pengaduan Online dan E - LHKPN ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah
Provinsi Papua dalam pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan
korupsi.