Dinas Pendidikan Papua mengumumkan sekitar Rp. 6.369.600.000 dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester pertama, belum tersalurkan sampai
dengan saat ini. Penyebabnya, karena sejumlah sekolah diketahui belum memiliki
nomor rekening. Sehingga Bank Papua selaku perbankan yang ditunjuk pemerintah
untuk melakukan penyaluran, belum dapat melakukan transfer.
"Tak hanya itu, ada juga nomor rekening atau
nama pemilik rekening yang ganda sehingga dana BOS semester pertama di tahun ini
belum tersalur. Bahkan tahun kemarin ada Kepala Sekolah yang membuat rekening
BOS mencantumkan nama pribadinya sebagai penerima dana bantuan ini. Sehingga
ketika yang bersangkutan dipindahkan otomatis rekening yang telah dibuat ikut
dibawa”.
“Ketidaktahuan ini pada akhirnya membuat pihak
sekolah kesulitan dan mesti membuat rekening baru. Namun kendala ini sudah
disosialisasikan supaya jangan terulang, sebab membuat rekening atas nama
pribadi adalah tindakan salah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Papua Elias Wonda
di Jayapura, Selasa (2/5).
Menurut dia, pada prinsipnya bantuan
operasional sekolah merupakan program pemerintah untuk menyediakan pendanaan
biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai
pelaksana program wajib belajar.
Bantuan tersebut juga bertujuan untuk
memberikan pendidikan minimal bagi warga negara Indonesia supaya mampu
mengembangkan potensi diri. Dilain pihak, dapat hidup mandiri dalam lingkungan
masyarakat sekaligus mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Tentu BOS sangat membantu siswa, khususnya
bagi mereka yang kurang mampu. Sehingga kita sangat berharap supaya kedepan,
melalui program ini para siswa dan siswi Papua akan mampu bersekolah untuk
menapakki masa depan yang lebih cerah di masa mendatang,” kata dia.
Sekedar diketahui sejak 2012 hingga 2016,
alokasi dana BOS per tahunnya berturut-turut, yakni Rp. 311.044.470.000, Rp. 323.303.040.000, Rp. 342.079.760.000, Rp. 445.973.500.000 dan Rp. 471.818.300.000,-.
Sementara untuk 2017, dana BOS yang disalurkan
melalui Bank Papua sebesar Rp. 233.105.700.000,- dan diperuntukan bagi 29 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk semester pertama, dana BOS baru dapat
disalurkan sebesar Rp. 226.736.100.000,-, sisanya Rp. 6.369.600.000,-
belum dapat disalurkan.