Gubernur Papua Lukas meminta pertimbangan
Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan struktr pengelola perbatasan dari biro
menjadi badan.
Usulan itu disampaikan Gubernur Lukas
disela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo pada peresmian Pos Lintas Batas
Negara (PLBN) di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (9/5)
kemarin.
“Saya mohon pertimbangan bapak Presiden
terkait kelembagaan pengelolaan perbatasan antar negara di daerah ini. Pasca
keluarnya PP 18 2016 tentang perangkat daerah, dimana semula pengelolaan
perangkat daerah dikelola oleh setingkat badan namun saat ini sudah berubah
menjadi biro.
“Mohon dipertimbangkan agar struktur pengelola
perbatasan dikembalikan dari biro menjadi badan mengingat beban tugas yang
tinggi,” kata Lukas.
Lukas juga menambahkan, usulan ini mendapat
dukungan dari seluruh pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga PNG. Oleh karena itu, Presiden diminta untuk dapat meninjau kembali PP
tersebut.
“Sekali lagi pengelolaan wilayah perbatasan
Papua, apabila dilihat dari luas wilayah dan permasalahannya, sangat tinggi dan
kompleks. Sehingga kabupaten dan kota di daerah perbatasan pun mengusukan hal
yang sama. Sehingga kita harap hal ini bisa menjadi pertimbangan,” harapnya
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen
menyampaikan hal yang sama. Pihaknya berharap agar fungsi Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani perbatasan, tetap dipertahankan
statusnya menjadi badan.
“Sebab jika statusnya diturunkan ke biro maka
fungsinya akan melemah sehingga penanganan wilayah perbatasan akan melemah.
Apalagi untuk wilayah di kabupaten atau kota yang berbatasan langsung dengan
negara tetangga,” ujar dia.