Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat
akan membahas rencana penghapusan honor di seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD). Jika terealisasi, honor tersebut bakal dialihkan meningkatkan
nilai tunjangan penghasilan pegawai
negeri di lingkungan pemerintah provinsi.
“Rencana ini nantinya akan ditindaklanjuti
dengan diterbitkannya satu Surat Keputusan Gubernur. Dengan demikian, honor ini
nanti dialihkan untuk menaikan jumlah tunjangan penghasilan pegawai di semua
SKPD,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri di Jayapura, kemarin.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama SKPD
terkait tengah menggodok diterbitkannya Keputusan Gubernur tentang Perbaikan
Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Pemprov Papua.
Hal tersebut merupakan permintaan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diantaranya bertujuan meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri. Dilain pihak, guna meminimalisasi terjadinya
bentuk dan praktek KKN.
“Intinya Keputusan Gubernur tentang perbaikan
tunjangan pegawai negeri ini sementara kami lagi bahas. Harapannya pekan depan
sudah bisa difinalkan. Karena setelah Lebaran akan dilaunching oleh pihak KPK”.
“Makanya kita terus maksimalkan seluruh konsep
maupun draftnya, sekaligus menghitung semua bobot daripada masing-masing
pegawai yang akan dibayarkan tunjangannya. Setelah rampung akan langsung
disampaikan kepada bapak Gubernur untuk diterbitkan menjadi keputusan,” tutur
dia.
Ia berharap dengan dinaikannya tunjangan
pegawai, diharapkan kinerja kian meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat
dapat berjalan lebih maksimal.
“Perbaikan tunjangan ini kan untuk mendorong
peningkatan disiplin pegawai. Sehinga kita harap pegawai bisa lebih bertanggung
jawab”.
“Saya ambil contoh pegawai negeri di DKI Jakarta.
Bahkan mereka ada yang sakit biasa saja tetap masuk kerja. Karena mereka ada
punya tingkat penilaian. Bahkan menit saja telat dipotong tunjangan bulanannya.
Sehingga apa yang mereka terima benar-benar hasil dari yang dia kerjakan setiap
hari. Sehingga kalau satu hari dia tidak masuk kerja, maka akan terasa
potongannya. Profesionalisme ini yang kita harap terjadi di Papua,” harap dia.