Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi
digugurkannya empat lembaga keagamaan yang sebelumnya menerima dana bantuan
keagamaan. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Biro Kesra dan Kemasyarakatan
Setda Papua, Naftali Yogi kepada pers di Jayapura, kemarin.
Dengan digugurkannya empat lembaga keagamaan,
praktis penerima dana bantuan menjadi 48 dari total 52 penerima. “Saat ini
tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) rampung, untuk kemudian
dilaksanakan pada tahun ini,” terang dia.
Ditanya soal alasan menggugurkan, mantan
Bupati Paniai ini mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari. Diantaranya,
akibat dualisme kepemimpinan dalam pengurusan lembaga keagamaan hingga
menyebabkan tarik-menarik kebijakan.
Dilain pihak, ada lembaga keagamaan yang sudah
tak lagi memiliki kantor permanan. "Misalnya, lembaga keagamaan pondok
daun, meski mereka mendaftarkan punya kantor namun saat dicek ke lapangan, nyatanya
tidak demikian”.
“Ada juga yang jemaatnya hanya terfokus di
Jayapura. Padahal bantuan keagamaan itu harus merata di seluruh tanah Papua. Karena
dana ini mesti diberikan untuk bantuan pelayanan umat yang ada di seluruh Bumi
Cenderawasih," kata dia.
Sementara menyinggung soal nilai anggaran dana
bantuan bagi lembaga keagamaan 2017, ia mengaku setelah adanya pengurangan
empat organisasi kini menjadi Rp21,3 milliar. Nilai ini sedikit turun bila
dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp21,7 miliar.
“Namun turunnya tidka terlalu signifikan sebab
nilainya hanya dikurangi empat lembaga keagamaan yang sudah dihapus sebagai
penerima bantuan dana keagamaan sebelumnya,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, Naftali mengapresiasi penyampaian laporan penggunaan
dana keagamaan tahun lalu dari 52 denominasi gereja sebesar Rp 21,7 Miliar,
yang kini sudah rampung.
Pihaknya berharap dimasa mendatang,
penyampaian laporan pertanggung jawaban dapat lebih tepat waktu, sehingga
proses pencairan ditahun selanjutnya tak mengalami kendala.
“Saya juga harap tak ada lagi dualisme
kepengurusan dalam organisasi lembaga keagamaan yang ada di Papua”.
”Kalau masih ada dualisme saya harap segera
diselesaikan. Karena jika tidak, sesuai petunjuk Bapak Gubernur Papua, mereka
tak bakal menerima dana bantuan keagamaan,” ujar dia.