Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua memberi imbauan agar
korban penipuan SK CPNS palsu, segera melapor ke polisi.
Kepala BKD Provinsi Papua Nicolaus Wenda mengatakan, dengan
melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib, diharapkan bisa memberi efek jera
kepada pelaku, yang telah merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan
pemerintah.
“Saya minta korban segera melapor ke pihak berwajib.
Sehingga ada efek jera,” terang dia di Biak, kemarin.
Dia mengatakan, saat ini BKD Papua masih sementara berupaya
menelusuri jaringan pembuat SK CPNS palsu Formasi 2013, yang saat ini pelakunya
masih sementara dicari. Sementara kendala yang dihadapi, pihak korban pun
sampai saat ini belum melaporkan kerugian yang dideritanya kepada penegak
hukum.
“Memang sebelumnya korban sudah mendatangi saya untuk
mengecek SK CPNS yang dikantonginya asli atau tidak. Namun sampai saat ini
korban pun tak diketahui keberadaannya apalagi melapor ke polisi. Sehingga ini
menjadi kendala kita untuk pengungkapan kasusnya,” ucap dia.
Dia menambahkan, sistem penerimaan CPNS saat ini menggunakan
sistem online, sehingga kecil
kemungkinan terjadi kebocoran. Karena
itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dan tak tertipu dengan oknum
yang menawarkan bantuan tanpa melalui proses perekrutan yang diumumkan oleh
pemerintah yang berwenang.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, BKD Papua mendapati upaya
pemalsuan SK CPNS Formasi 2013 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang datang ke BKD
mengecek kebenaran apakah SK CPNS yang diterimanya benar-benar asli atau palsu.
Ternyata setelah kami cek dalam data di BKD Papua, yang bersangkutan tidak ada
nama pada aplikasi atau data base,” kata Nicolaus.
Menurut dia, kasus ini belum dilaporkan kepada pihak yang
berwajib sebab BKD masih ingin mencari tahu siapa pelaku pemalsuan tersebut.
“Kita juga ingin cari tahu siapa saja yang terlibat. Setelah itu baru kita
laporkan,” terangnya.
Sementara ditanya apakah ada keterlibatan oknum Aparatur
Sipil Negara (ASN), Nicholaus menampiknya. Ia mengindikasi pelaku pemalsuan
merupakan orang luar, karena menemukan sejumlah kesalahan dalam format
penulisan di SK.
“Kalau kami lacak, SK Palsu itu sepertinya yang
membuat diluar ASN. Karena didalam fotmat penerbitan SK itu tidak sembarang dan
ada ketentuan. Tetapi yang kami dapat kemarin ada penulisan dalam SK itu salah.
Apalagi NIP Kepala BKD dan pangkat salah penulisan,” aku dia.