Sekda Papua Hery Dosinaen meminta organisasi
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Provinsi, untuk segera
mengaktifkan kembali koperasi pegawai. Hal demikian, bertujuan untuk
meningkkatan kesejahteraan seluruh pegawai di Bumi Cenderawasih.
"Saya perintahkan Sekertaris Korpri untuk
kembali mengaktifkan koperasi pegawai. Ini penting supaya pegawai kita
sejahterakan,” kata dia Sekda di Jayapura, baru-baru ini.
Dia mengharapkan Korpri mendata pegawai
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga memudahkan mereka dalam
mengambil pinjaman di koperasi yang nantinya dibentuk itu.
"Sekali lagi saya minta sejak saat ini
Korpri harus ke instansi-instansi untuk mendata pegawai dan hal-hal apa yang
dilakukan," kata dia.
Hery juga mengingatkan ASN selaku anggota
KORPRI agar mulai menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan kemajuan
dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebab pegawai negeri, merupakan
bagian tak terpisahkan dari pemerintahan.
“Sehingga ASN juga harus berperan besar
menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps
sebagai pemersatu bangsa”.
“Tetapi yang juga terpenting agar ASN agar
tidak terlibat politik praktis. Sebab jika terbukti, yang bersangkutan akan
dikenai sanksi tegas. Makanya saya berharap sekali UU ASN direvisi, supaya
pegawai negeri juga tidak punya hak pilih. Sehingga dia tetap fokus
melaksanakan tugas dan tidak terlibat dengan politik,” katanya.
Terakhir Hery meminta Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) untuk mulai tegas menerapkan aturan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang tidak taat.
“Lebih khusus bagi ASN yang cara berpakaian
ketika masuk kantor tidak sesuai. Karena itu, saya minta instansi terkait
supaya mengingatkan serta tegas terhadap ASN tak taat,” jelas dia di Jayapura,
kemarin.
Ia menambahkan, sampai saat ini masih ada beberapa
pegawai yang tidak menggunakan kemeja dengan rapi. “Ini sama saja tidak
menghargai aturan, untuk itu teman-teman di BKD harus bisa tegas menyangkut hal
ini,” harap dia.