Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mengkritisi rendahnya komitmen pimpinan
daerah di Papua, lebih khusus dalam penyampaian laporan akuntabilitas.
Dimana sekitar 17 Kabupaten belum menyampaikan
laporan hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP).
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Wilayah III
Menpan & RB Naptalina Sipayung di Jayapura, Senin (29/5) kemarin.
Sementara dikarenakan belum menyampaikan
pelaporan SAKIP, lanjut Naptalina, pada
akhirnya Kemen PAN dan RB belum dapat memberi penilaian akuntabilitas terhadap
17 kabupaten tersebut.
Ke - 17 kabupaten itu, yakni Asmat, Biak
Numfor, Boven Digoel, Dogiyai, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Paniai,
Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Yahukimo,
Intan Jaya dan Deiyai.
“Padahal penyampaian laporan SAKIP ini
sebenarnya sangat penting sekali. Sebab di Papua kan sudah launching sistem informasi
e-Planning, e-Musrenbang, serta e-SAKIP”.
“Sementara bila ada kendala dalam penyusunan
SAKIP, sebenarnya kami dari kementerian mesti memberi solusi dengan melakukan pendampingan.
Sebab yang terpenting adalah komitmen dari pimpinan daerah itu sendiri untuk
menyampaikan laporan,” ucap dia.
Senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesra Sekda Papua Elia Loupatty. Pihaknya mengimbau bupati dan walikota
agar segera menyusun SAKIP, untuk selanjutnya dilaporkan pada Kemen PAN dan RB.
“Kalau pelum paham bisa datang ke Biro
Organisasi dan Pendayagunaan Pemerintah Daerah, sehingga ada pengarahan dan
pembinaan.
“SAKIP ini sejajar dengan Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) maupun Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Sebab ini wajah Pemerintah Provinsi,
Kabupaten dan Kota di Papua,” ucap dia.
Dia menambahkan, semestinya pelaporan SAKIP
sudah dapat rutin dilaporkan pemda kabupaten. Apalagi sosialisasinya sudah
dilakukan sejak 2014 lalu.
“Karena itu, saya minta agar hal tersebut menjadi perhatian.
Sebab bila dilihat dari rangking, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mesti
bekerja keras agar penyusunan SAKIP semakin
tepat waktu dan berkualitas,” imbaunya.