Pemerintah Provinsi Papua bakal mendorong
Peraturan Daerah (Perda) pelarangan pendirian kelompok radikal seperti Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Bumi Cenderawasih.
Hal tersebut dikatakan Sekda Papua Hery
Dosinaen, menyikapi harapan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta pihak
keamanan di wilayah Bumi Cenderawasih yang mengharapkan “dilahirkannya” sebuah
Perda pelarangan kelompok anti pancasila tersebut.
“Nanti kita akan mengemas satu Perda
(menyikapi harapan masyarakat dan semua pihak untuk menerbitkan satu aturan
pelarangan kelompok dan ormas radikal),” terang Sekda di Jayapura, Kamis (1/6),
disela-sela peringatan hari kelahiran Pancasila.
Menurut dia, Perda ini nantinya akan didorong
dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Walikota, yang
rencananya diadakan di Kota Jayapura, pada Selasa (6/6) mendatang.
Dengan harapan, Perda ini nantinya dapat
diberlakukan hingga ke seluruh kabupaten dan kota se-Papua.
“Masalah (eksistensi kelompok radikal) jadi
perhatian kita. Makanya, pada Raker bupati dan walikota akan kita dorong untuk
dibahas. Dengan harapan bisa menjadi satu konklusi (simpulan,red) untuk
bagaimana terbit satu regulasi yang harus bisa menangkal semua bentuk
radikalisme”.
“Termasuk semua organisasi apa pun yang
nantinya berkepentingan mengacaukan kepentingan negara diatas tanah ini,” ucap
dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua
menyatakan sikap resmi menolak kehadiran kelompok maupun organisasi kemasyarakatan
radikal islam, seperti Forum Pembela Islam (FPI) maupun Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI).
Kelompok maupun organisasi islam tersebut
dinilai berpotensi tinggi menimbulkan konflik suku, agama, ras dan antar
golongan (SARA) di Bumi Cenderawasih.
Penolakan ini langsung disampaikan Gubernur
Papua Lukas Enembe, dalam satu kesempatan.
Penegasan Lukas pun bukan tanpa alasan. Ia
khawatir kejadian yang terjadi di Pilkada Jakarta, merembes hingga ke Papua,
bila dua kelompok radikal itu dibiarkan berkembang bebas di tanah ini.
“Makanya kami semua harus sepakat tolak
keberadaan FPI dan HTI. Sebab Papua sejak dahulu sudah damai bahkan kerukunan
antar suku dan agama terpelihara dengan baik. Oleh sebab itu, kita harus
sepakat jangan ada organisasi seperti ini hadir di Papua,” terang dia.
Lukas pada kesempatan itu, juga meminta Forum
Komunikasi Umat Beragama Papua dapat menyatukan langkah bersama Pemerintah dan
TNI/Polri, untuk duduk bersama mendiskusikan penolakan terhadap organisasi
radikal tersebut.
"Karena itu, saya nilai kita perlu segera
ambil langkah-langkah pencegahan. Mengapa, karena situasi seperti ini tidak
boleh dibiarkan, bisa sangat berbahaya dan mengancam keutuhan masyarakat”.
“Apalagi Papua memiliki sejarah dan gejolak antara
kelompok yang pro kemerdekaan dan pro NKRI. Sehingga bila ada kelompok macam
ini lagi, nantinya akan berbahaya. Sehingga masyarakat tak berdosa pun yang
bakal menjadi korban," kata dia.