Sekda Papua Hery Dosinaen membantah dugaan
sejumlah pihak yang menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang
disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan 2015,
sarat akan aroma suap.
Penegasan ini disampaikan Sekda Hery, Kamis
(1/6), di Jayapura, menyikapi kasus suap WTP yang melibatkan petinggi BPK.
“Soal kasus KPK tangkap auditor BPK karena kasus suap WTP di Jakarta, itu tidak
ada korelasinya dengan kami di Papua,” terang dia.
Menurut Sekda, sampai saat ini BPK perwakilan Papua
belum sama sekali menyerakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) 2016
lalu. “Yang jelas kami melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” tegas
dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Papua menyerahkan laporan hasil keuangan (LHP) atas laporan keuangan
pemerintah (LKP) 2016 sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Papua, yang
dipusatkan di aula BPK di Jayapura, Selasa kemarin.
Sebanyak 14 kabupaten/kota yang menerima LHP
BPK itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen,
Nabire, Mimika, Merauke, Asmat, Keerom, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori
dan Kabupaten Paniai.
Dari 14 kabupaten/kota itu, tercatat delapan
kabupaten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan sisanya wajar dengan
pengecualian (WDP).
Delapan kabupaten/kota yang meraih opini WTP
yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika
dan Kabupaten Asmat.
Gubernur Papua dalam kesempatan lain meminta
seluruh kabupaten di Bumi Cenderawasih berjuang mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Gubernur juga berharap penerapan sistem akuntansi
berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan, diharapkan turut membantu
pemerintah kabupaten memperoleh opini WTP. Sehingga Papua tak lagi mendapat
predikat negatif secara nasional.