Mensikapi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Papua guna memberdayakan Sistem informasi berbasis jaringan dan web server dilingkungan Pemerintah.
Melalui instansi teknis, Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE), diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh unit kerja sehingga seluruh instansi dilingkungan kerja Pemprov bisa terkoneksi/komunikasi, dan dapat memanfaatkan situs web www.papua.go.id untuk menerima dan menyampaikan informasi.
Hal itu dikatakan Gubernur Provinsi Papua, Drs. Jaap Solossa, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Drs. D. Asmuruf, saat membuka sosialisasi E-Government bagi pejabat Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Papua, Selasa (30/9) di Sasana Krida, Dok II Jayapura. Sosialisasi E-GOVT dilakukan untuk mewujudkan terselenggaranya E-GOVT Provinsi Papua dengan baik "Agar kita tidak ketinggalan dengan daerah lain soal teknologi informasi, saya harapkan para peserta yang juga pejabat di lingkungan kabupaten/kota bisa mengimplementasikan apa yang didapat pada sosialisasi ini".
Salah satu pembicara dalam sosialisasi ini antara lain Asisten Deputi Bidang E-Govt Kementerian Kominfo & Asisten Deputi Urusan Otomatisasi Administrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Sosialisasi yang sedini mungkin ini akan membantu Pemerintah Kabupaten/Kota untuk secara cermat menyusun kegiatan pembangunan E-GOVT di daerahnya masing-masing yang bersifat komplementari (saling menunjang dan berkaitan satu sama lain). Akan jauh lebih baik lagi bilamana kesamaan visi yang dibentuk oleh INPRES di atas dapat diselaraskan dengan Rencana Induk Pengembangan Sistem Informasi Jangka Panjang ( IT Master Plan ) Provinsi Papua.
Acara sosialisasi yang berlangsung satu hari, ditutup Asisten II bidang aparatur pemerintahan Sekretaris Provinsi Papua, W.D. Wochambair, mewakili Gubernur Papua Drs. Jaap Solossa, M.Si.