Gubernur Papua Lukas Enembe membantah melakukan
intervensi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 distrik Kabupaten Tolikara
pada 17 Mei lalu.
Mantan Bupati Puncak Jaya ini menuturkan,
keberadaannya di Kanggime Tolikara, berkapasitas sebagai Ketua DPD Partai
Demokrat Papua bukan sebagai gubernur.
“Saya kan (datang) dengan sebagai kapasitas
pimpinan Parpol Demokrat. Kemudian Kanggime di Tolikara itu kampung saya,”
terang Lukas di Jayapura, Sabtu akhir pekan kemarin, seraya menjelaskan tujuan
kedatangannya di Tolikara jelang PSU 17 Mei lalu.
Lukas membenarkan dalam kunjungannya itu
mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu calon petahana yang maju di
Tolikara. Namun dukungannya sangat beralasan, karena calon petahana itu merupakan
kader Partai Demokrat yang dipimpinnnya.
“Saat saya tiba di kampung (Kanggime) masyarakat
tanya apakah bapak Gubernur mau maju, saya katakan iya. Lalu mereka berkomitmen
mendukung saya untuk maju sebagai Gubernur periode dua. Lalu selanjutnya saya
katakan dukung Usman Wanimbo (calon bupati petahan),” jelas dia.
Sebelumnya, Calon Bupati Tolikara Amos Yikwa
mengadu ke Komisi II DPR RI melaporkan pelaksanaan PSU Tolikara ke Komisi II
DPR RI dengan membawa bukti dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe
berkampanye di hari tenang.
Gubernur Lukas juga dituding mengarahkan
masyarakat untuk memilik Paslon Cabup nomor urut 1. Tepatnya pada tanggal 14
Mei, atau tiga hari jelang PSU.
Tidak hanya mengadu ke Komisi II, Amos juga
mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil PSU 18 distrik 17 Mei
lalu di Tolikara. Mereka juga membawa bukti berupa video berisi rekaman yang
diduga kecurangan petugas.