Ketua Komnas Perempuan Azriana menyebut
kekerasan fisik dan seksual paling banyak dialami perempuan Papua. Dimana dari
hasil penelusurannya, sekitar 281 kekerasan telah dialami perempuan Papua sepanjang
1963-2009.
Dilain pihak, kekerasan yang dialami perempuan
Papua tidak tunggal.
“Kekerasan fisik, seksual serta diskriminasi
menjadi cerita keseharian. Dimana kami melihat bagaimana mereka menjadi korban
seksual yang dlakukan aparat keamanan, mereka berhadapan dengan kekerasan
berikutnya”.
“Karena apa yang dialami tidak bisa diterima
oleh suami dan keluarga besarnya,” terang dia pada dialog publik refleksi 7
tahun laporan stop sudah bersama Komnas perempuan bersama Pemprov Papua, DPRP,
MRP, dan Jaringan masyarakat sipil pembela HAM perempuan di Sasana Karya Kantor
Gubernur Papua, Selasa (13/6).
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap
kepada Pemerintah Provinsi Papua agar mampu melihat masalah itu sebagai sebuah
jalan terbuka, untuk memberikan kesejahteraan bagi perempuan Papua.
Dilain pihak, turut membantu Pemerintah Pusat
memahami afirmasi yang diatur dalam Undang-Uundang Otsus, sebagai hak dari
orang asli Papua.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang
Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia, Annie Rumbiak memastikan hasil
pembahasan dalam dialog publik tersebut, akan direkomendasikan dan disampaikan
kepada Gubernur Papua guna mendapat tindak lanjut.
"Hasil pembahasan ini akan dikaji secara
ilmiah dan selanjutnya disampaikan kepada bapak Gubernur”.
“Pada intinya semua saran yang disampaikan sudah kami catat
untuk selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait,” pungkasnya.